PEMBACA ONLINE
Polda Jabar– Dit Intelkam, Kaitanya dengan situasi saat ini Terdapat pro kontra penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia yang menjadi isu nasional sehingga perlu dilaksanakan operasi penggalangan guna mengontrol situasi, tempat tinggal serta pengaruh keberadaan Tenaga Kerja Asing tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan kamtibmas yang akan terjadi.
Kemudian terdapat isu Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa sektor seperti sektor industri padat karya semakin nyata. Industri garmen, tekstil dan alas kaki menjadi sektor yang rentan pada PHK karyawan. Sejumlah faktor yang membuat PHK terjadi di beberapa sektor beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi, hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit untuk menghindari PHK di tengah dinamika perekonomian dan berupaya mencari win-win solution dalam permasalahan tersebut.
Kemudian juga menjelang hari raya Idul Fitri diharapkan perusahaan yang tergabung dalam Korean Association Bandung dapat mendukung kebijakan pemerintah dengan memberikan THR keagamaan secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan khususnya di Jawa Barat mengingat Investasi PMA dan penyerapan tenaga kerja terbesar di Jawa Barat berasal dari Negara Korea Selatan.
Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar melakukan pertemuan dengan Ketua Korean Association Bandung Kim Eun Soo bersama anggotanya guna bersinergi dan menjalin komunikasi terkait dengan investor dan tenaga kerja asing asal korea yang bekerja khusus diwilayah Bandung untuk bekerjasama dengan taat mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Korean Association Bandung Kim Eun Soo dan pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini sudah sangat intens ikut membantu memberikan pemahaman menjaga stabilitas kamtibmas dan peraturan penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dengan bekerjasama mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan maka Investasi menjadi nyaman.
(Red)