PEMBACA ONLINE
Cianjur - kasus penyelewengan dana desa kembali terjadi di kabupaten cianjur.beberapa kasus terungkap seperti sebelum nya di desa bunisari kecamatan warung kondang.
Selain itu,baru saja penahanan di lakukan terhadap mantan kades cimacan cipanas berinisial DN ( 47).
Dengan menggunakan rompi orange di kanto kejari cianjur DN tampak tertunduk lesu menuju mobil tahanan kejari cianjur.DN ditahan atas korupsi DD tahun 2018
Atas kasus tersebut.negara mengalami kerugian sebesar Rp.811 juta.dari pukul.10.00 WIB.DN menjalani pemeriksaan dan di cecar 25 pertanyaan dari penyidik kejari cianjur
Kasi pidsus kejari cianjur,Brian mengatakan 25 pertanyaan di sodor kan penyidik mengenai aliran dana yang sudah " di nikmati " oleh DN pihak kejari cianjur hanya mendapatkan dokumen dokumen dari hasil pengeledahan.
" Untuk uang nya sudah habis dan kita hanya mengamankan dokumen saja.kita juga sudah melacak barang nya namun sudah tidak ada " ujarnya
Lanjut nya,atas tindakan tersebut tersangka pun di jerat undang undang tindak pidana korupsi ( tipikor ) pasal 2 dengan ancaman minimal empat tahun penjara
" Tersangka kita tahan sementara untuk 20 hari kedepan " ujarnya
Laporan : Ujang Karmawan Cianjur