Tilep Dana Desa Rp.811 Juta.Mantan Kades Cimacan Terancam 4 Tahun Penjara -->
POPULER

Tilep Dana Desa Rp.811 Juta.Mantan Kades Cimacan Terancam 4 Tahun Penjara

Jumat, 26 Maret 2021, 09.40 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter




Cianjur - kasus penyelewengan dana desa kembali terjadi di kabupaten cianjur.beberapa kasus terungkap seperti sebelum nya di desa bunisari kecamatan warung kondang.

Selain itu,baru saja penahanan di lakukan terhadap mantan kades cimacan cipanas berinisial DN ( 47).

Dengan menggunakan rompi orange  di kanto kejari cianjur DN tampak tertunduk lesu menuju mobil tahanan  kejari cianjur.DN ditahan  atas korupsi DD tahun 2018

Atas kasus tersebut.negara mengalami kerugian sebesar Rp.811 juta.dari pukul.10.00 WIB.DN menjalani pemeriksaan dan di cecar 25 pertanyaan dari penyidik kejari cianjur


Kasi pidsus kejari cianjur,Brian mengatakan 25 pertanyaan di sodor kan  penyidik mengenai aliran dana yang sudah " di nikmati " oleh DN pihak kejari cianjur hanya mendapatkan dokumen dokumen dari hasil pengeledahan.

" Untuk uang nya sudah habis dan kita hanya mengamankan dokumen saja.kita juga sudah melacak barang nya namun sudah tidak ada " ujarnya

Lanjut nya,atas tindakan tersebut tersangka pun di jerat undang undang tindak pidana korupsi ( tipikor ) pasal 2 dengan ancaman minimal empat tahun penjara

" Tersangka kita tahan sementara untuk 20 hari kedepan " ujarnya 


Laporan : Ujang Karmawan Cianjur

Sedang Populer