Sekdakab Mesuji Hadiri Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama -->
POPULER

Sekdakab Mesuji Hadiri Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Minggu, 17 Januari 2021, 23.04 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Sekdakab Mesuji Hadiri Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Mesuji – Sekretaris Daerah kabupaten Mesuji Syamsudin S.Sos, menghadiri pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2021 yang pelaksanaanya bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Sabtu (16/01).

Pada  kesempatan itu, Syamsudin menyampaikan bahwa, pentingnya dilakukan agenda tersebut yang juga mengacu baik pada regulasi maupun aturan yang berlaku guna penambahan jajaran perangkat daerah.


“Sehubungan ditetapkanya peraturan daerah kabupaten mesuji nomor 6 tahu 2020 tentang pembenutkan dan susunan perangkat daerah kabupaten mesuji juga peraturan bupati nomor 55 tahun 2020 tentang struktur organisasi, tata kerja, tugas pokok, dan fungsi perangkat daerah kabupaten mesuji, Menyebabkan penambahan perangkat daerah di lingkunang pemerintah kabupaten mesuji, ” paparnya.

Lebih lanjut mantan kadis pedidikan kabupaten Mesuji ini juga menegaskan bahwa selain penataan perangkat, perlunya pengisian jabatan yang kosong juga mendasari agar dilaksanakan uji kompetensi tersebut.

” Perlu dilakukan uji kompetansi dalam rangka penataan pejabat pimpinan tinggi pertama dan pengisian jabatan pimpinan tinggi pertama yang kosong, ” jelasnya.

Tak hanya itu, Sekdakab Mesuji tersebut juga memaparkan bahwa uji kompetensi ini harus dilakukan mengingat beberapa hal, diantaranya tentang aturan juga undang yang berkenaan dengan aparatur sipil negara.

“Plaksanaan uji kompetensi ini dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku yaitu undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen pegawai negeri sipil sebagaimana diubah dengan peratutan pemerintah nomor 17 tahun 2020, dan rekomendasi komisi aparatur sipil negara nomor :B-4461/KASN/12/2020 tentang rekomenasi rencana uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi (ppt) pertama di lingkup pemerintah kabupate mesuji, ” terangnya.

Masih kata Syamsudin bahwa ia juga meminta kepada seluruh peserta uji komptensi agar dapat memenuhi segala ketentuan dan mengikuti seluruh tahapan yang di tetapkan panitia pelaksana, serta nantinya juga dapat menerima hasil uji kompetensi tersebut.(Suryadi)

Sedang Populer