PEMBACA ONLINE
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Membekuk (Yuda Prayogi) Penyalahguna Narkoba Jenis Shabu
Pematang Siantar, Sumut Minggu 31/01/2021
Globalinvestigasinewscom
Pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021, sekira pukul 22.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa disebuah kamar di penginapan cafe impian di Jl.AMD Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.
Ada orang yang mencurigakan sedang menggunakan narkoba di dalam kamar. Kemudian personil sat narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan kamar yang di curigai, kemudian personil sat narkoba mengetuk pintu kamar tersebut dan di buka seorang laki laki yg bernama Yuda Prayogi (23) thn warga rambung merah pasar 1 kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut).
Dan saat itu juga personil sat narkoba melihat tangan kiri Yuda Prayogi menjatuhkan 2 (dua) paket narkotika yang di duga shabu dengan bruto (0.60 gr) ke belakang kakinya, kemudian personil Sat Narkoba menangkap Yuda Prayogi dan menanyakan milik siapa 2 (dua) paket yg di duga narkotika jenis shabu tersebut, dan Yuda Prayogi mengakui miliknya, selanjutnya petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(iD)