Rapat Koordinasi Pembatasan Pelaksanaan Pasola Di 3 (Tiga) Kecamatan Di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2021 -->
POPULER

Rapat Koordinasi Pembatasan Pelaksanaan Pasola Di 3 (Tiga) Kecamatan Di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2021

Kamis, 14 Januari 2021, 13.56 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Rapat Koordinasi Pembatasan Pelaksanaan Pasola Di 3 (Tiga) Kecamatan Di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2021

Sumba Barat - GlobalInvestigasinews.Com

Hari Kamis 14 Januari 2021, pukul 10.00 wita bertempat di di Aula Rapat Kantor Bupati Sumba Barat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembatasan Pelaksanaan Pasola tahun 2021 di 3 (Tiga) Kecamatan, yakni Kecamatan Wanukaka, Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Laboya Barat. 

Giat tersebut dipimpin oleh Bupati Sumba Barat an. Drs. Agustinus. N. Dapawole  dan dihadiri oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S. I. K, M. H., Dandim 1613 Sumba Barat Letkol Czi. Irawan Agung Wibowo, S. T., M. TR. (Han) , Pejabat Sekda Kab. Sumba Barat, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat Wanukaka, Camat Lamboya dan Camat Laboya Barat, dan Para Tokoh adat (Rato) dari 3 Kecamatan sebanyak 52 Orang. 

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa penyampaian dari Unsur Pimpinan Rapat terkait dengan Pelaksanaan Pesta Adat Pasola Tahun 2021 di Kabupaten Sumba Barat.

Bupati Sumba Barat Drs.Agustinus Niga Dapawole menyampaikan"Tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pesta adat Pasola di Wilayah Kabupaten Sumba Barat yang pelaksanaannya terbagi dalam 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Wanukaka, Kecamatan Lamboya dan Laboya Barat. 

Maksud kita mengadakan rapat pada hari ini bertujuan untuk mengatasi pelaksanaan Pasola di masa Pandemi Covid-19. 

karena itu saya mengharapkan kita dapat menemukan solusi terbaik dalam rapat ini menjelang pelaksanaan pesta Pasola yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,"pungkas bupati


Sementara Kapolres Sumba Barat AKBP FX irwan Arianto,S.I.K.MH mengatakan bahwa Pelaksanaan Pesta Adat Pasola Tahun 2021 di 3 Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat untuk tahun ini tentunya pelaksanaannya tidak sama dengan tahun tahun sebelumnya, dikarenakan kita masih dalam masa Prihatin akan Pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia pada umumnya dan di Indonesia serta lebih khususnya di Kabupaten Sumba Barat. 

Untuk Pelaksanaan Ritual adatnya yang berkaitan dengan budaya ataupun adat Pasola tetap dilaksanakan,dan atraksi nya dilakukan secara simbolik, akan tetapi kerumunan massa yang bersifat menghadirkan orang banyak kami tidak ijinkan ataupun mobilisasi massa yang akan datang menonton kami tidak perbolehkan dikarenakan kita masih dalam masa prihatin akan terjadinya situasi Pandemi Covid-19 yang masih kita rasakan sampai dengan saat ini. 

Tidak diberbolehkan adanya kerumunan masa atau mobilisasi massa itu sudah berdasarkan *Maklumat Kapolri* untuk *_TIDAK MENYELENGGARAKAN PERTEMUAN / KEGIATAN YANG MENGUNDANG KERUMUNAN ORANG BANYAK DI TEMPAT UMUM_* 

Apabila ada perbuatan yang melanggar akan Maklumat Kapolri maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

Karena itu saya mengharapkan kerja sama dari kita semua, dari Pemerintah, Tni - Polri untuk sama-sama menjadi corong dan pemberi informasi kepada saudara ataupun Keluarga kita terkait dengan pertemuan yang kita laksanakan pada hari ini, sehingga kita tetap menjaga akan keselamatan rakyat dan tetap menjalankan protokol Kesehatan dalam melaksanakan sehari - hari. 

Kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang kami dari Polres Sumba Barat tidak akan ijinkan, dan kita harus bisa mengetahui mana yang menjadi Adat, kebudayaan dan kebiasaan,sehingga didalam Pelaksanaannya kita sudah bisa memahaminya,"jelas Kapolres

Dandim 1613 Sumba Barat menjelaskan pula Bahwa pelaksanaan pasola Tahun ini sebenarnya tidak dilaksanakan karena bersifat menghadirkan orang banyak atau kerumunan orang, akan tetapi pelaksanaan Ritual Adat Pasola tetap dilaksanakan. 

Untuk Pelaksanaan atraksi dapat dilakukan secara simbolik dikarenakan kita masih dalam masa Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di seluruh Indonesia. 

TNI - POLRI tetap melakukan Pengamanan akan proses ritual adat tersebut dan melalui Danramil dan Kapolsek serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami akan sampaikan secara berjenjang untuk dapat menyampaikan informasi ini, sehingga kita tetap menjaga keselamatan rakyat dan terbebas dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat. 

Dalam rapat tersebut didapatkan kesepakatan dari peserta rapat bersama Tokoh Adat ( Rato) yang berketetapan menjadi keputusan akhir yakni :_* 

Seluruh tokoh adat yang ada bersepakat melakukan pembatasan pelaksanaan Pasola.

Pelaksanaan Ritual tetap dilaksanakan tetapi mobilisasi masa tidak diperbolehkan.Akan dikeluarkan Surat Penegasan hasil rapat koordinasi ini,"papar Dandim
**Mus-Global**

Sedang Populer