Program Polres Majalengka Polda Jabar, Jum'at Berkah Terus Berbagi Sedekah Kepada Kaum Jompo -->
POPULER

Program Polres Majalengka Polda Jabar, Jum'at Berkah Terus Berbagi Sedekah Kepada Kaum Jompo

Jumat, 22 Januari 2021, 19.13 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR: Program Polres Majalengka Polda Jabar, Jum'at Berkah Terus Berbagi Sedekah Kepada Kaum Jompo
 
Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar laksanakan Jum'at Berkah setiap seminggu sekali, dimana pada kegiatan tersebut  digelar  “Program Polsek Cigasong Jumat Berkah Berbagi Sedekah” dengan membagikan sembako kepada warga tidak mampu diwilayah hukum Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar.


Kapolsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar AKP Atik Suswanti beserta anggota, secara door to door membagikan 15 paket sembako berupa beras 5 kg kepada warga kurang mampu, kali ini memberikan beras kepada warga sekitar di Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong dengan kriteria kaum  jompo, anak yatim  piatu serta status ekonomi lemah.

Kapolres Majalengka Polda Jabar  AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar AKP Atik Suswanti mengatakan bahwa program Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar Jum'at Berkah Berbagi Sedekah merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Polsek Cigasong terhadap warga terdampak Covid-19, ungkap Kapolsek.

AKP Atik Suswanti juga menambahkan, kegiatan Jumat berkah ini akan rutin dilaksanakan setiap hari Jumat oleh Polsek Cigasong dan  diharapkan dapat membantu meringankan beban warga, khususnya yang terdampak virus covid - 19.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar beserta anggota tak lupa memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat binaannya agar selalu menggunakan masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.,  mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar,  khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka. 

Bandung, 22 Januari 2021

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person 
Kabid Humas Polda Jabar
KOMBES POL. ERDI A. CHANIAGO, S.I.K.,M.Si.
NO.HP: 087865048232

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 081214505604

Sedang Populer