PEMBACA ONLINE
Polsek Panai Tengah Serius Perangi Peredaran Gelap Narkoba
Labuhanbatu, GInewstvinvestigasi.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah terus bekerja keras untuk perangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu terbukti, pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana narkotika tiga kali pada Operasi Antik Toba.
Bukti perangi narkoba, kali ini Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah kembali mengamankan satu terduga pengedar narkotika jenis sabu di Gang Lorong Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/01/2021) sekira pukul 19.00 Wib.
Adapun pelaku berinisial PN alias Niran (35) warga Dusun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan batu. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sabu tembus pandang terdiri dari 2 paket kecil dan 1 paket sedang, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, mengatakan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 19.00 Wib, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Katim Opsnal Aiptu Sistrianto dan tim Opsnal Polsek, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki menjual narkoba di Gang Lorong, Dusun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat.
“Atas dasar itulah, tim kita mencoba melakukan undercover dan membeli sabu kepada pelaku,” katanya, saat dikonfirmasi media, Kamis (28/01/2021) melalui pesan WhatsApp.
Ditambahkan AKP Rusdi, saat pelaku menyerahkan sabu-sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang buktinya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (zulkarnain)