PEMBACA ONLINE
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG
Kabid Humas Polda Jabar :
Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Laksanakan Ops Yustisi Beri Himbauan Pelaksanaan PPKM Dan Bagikan Masker Gratis
Minggu (17/1/2021) Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Majalengka, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar bersama Koramil, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka laksanakan operasi penerapan protokol kesehatan kepada pengguna jalan.
Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor : 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Hari ke tujuh PPKM, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana memimpin langsung pelaksanaan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertempat di wilayah hukum Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar.
Dijelaskan Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar bahwa Operasi Yustisi mobile diwilayah hukum Polsek Kasokandel dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.
"Serta melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 3 M ” tegas IPTU Budi Wardana.
Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar juga menyampaikan, dalam pelaksanaan ops yustisi penegakan PPKM telah menegur 13 orang karena tidak menggunakan masker dan membagikan masker 25 buah kepada warga pengguna jalan diwilayah hukum Polsek Kasokandel.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan dengan adanya operasi yustisi ini, diharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Bandung, 17 Januari 2021
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung
Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP: 087865048232
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP: 081214505604