Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Lakukan Operasi Yustisi Dan Sosialisasikan PPKM Dilokasi Pasar Cikijing -->
POPULER

Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Lakukan Operasi Yustisi Dan Sosialisasikan PPKM Dilokasi Pasar Cikijing

Sabtu, 16 Januari 2021, 14.15 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS 
TENTANG

Kabid Humas Polda Jabar : 
Polres Majalengka Polda Jabar  Bersama Muspika Lakukan Operasi Yustisi Dan Sosialisasikan PPKM Dilokasi Pasar Cikijing

Memantau dan sosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel gabungan dari  Polsek Cikijing Polres Majalengka, Koramil dan Satpol PP mensosialisasikan PPKM dilakukan di Pasar Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengja, Sabtu  (16/01/2021).


Kapolres Majalengka Polda Jabar  AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan bahwa, “Pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Majalengka menjadi perhatian kami dalam pelaksanaannya, maka kita laksanakan patroli dan sambang untuk sosialisasi kepada pengguna jalan di sepanjang jalan raya Cikijing dan Lokasi Pasar,  dengan harapan para warga bisa mengikuti aturan dari PPKM," katanya.


Selain sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), petugas juga  melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di jalan raya Cikijing dan lokasi Pasar Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

Warga masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker, petugas memberikan teguran dan sanksi berupa melakukan Push Up serta memberikan himbauan untuk patuhi Protokol Kesehatan selanjutnya diberikan masker.

"Kami gelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasikan PPKM disejumlah pertokoan. Sesuai aturan, pemilik usaha wajib membatasi aktifitas di tempat kerja dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat dan jam operasional Toko dibatasi sampai pukul 19.00 wib”. Tuturnya.

KOMPOL Toto Sumarto menambahkan selama penerapan PPKM kita akan terus melakukan pemantauan aktifitas warga setiap harinya dengan melaksanakan patroli gabungan. Tidak hanya di Jln Cigasong yang banyaknya Pertokoan, namun juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti Perusahaan, pasar, tempat makan dan lain sebagainya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K,. M.Si., mengajak untuk  bersama-sama membantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19  dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala.

Bandung, 16 Januari 2021

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person 
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP: 087865048232

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP: 081214505604

Sedang Populer