Polres Kerinci Melakukan Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Sejenis Ganja -->
POPULER

Polres Kerinci Melakukan Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Sejenis Ganja

Kamis, 14 Januari 2021, 18.14 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Polres Kerinci Melakukan Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Sejenis Ganja

Kerinci - Globalinvestigasinews.com

Sat Resnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja, Rabu 13 Januari 2021 sekira pkl 11.00 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal, ketika dikonfirmasi Kamis (14/01) sore mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Long Lobis (24) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
 
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas mencurigakan seorang laki-laki di sebuah pondok ladang Kilo Meter 14 puncak Kota Sungai Penuh selalu transaksi narkoba jenis Ganja.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Saprizal bersama tim opsnal melakukan pengintaian terhadap seseorang yang dicurigai tersebut mengambil barang dengan menggali lubang yang didalamnya berisikan karung putih yang ditimbun di tanah, tim mengamati gerak gerik lelaki tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang di curigai tersebut.

“Setelah di lakukan interogasi pemuda tersebut menunjukkan sebuah lobang yang di jadikan tempat penyimpanan diduga narkotika jenis ganja, dan berhasil diamankan barang bukti berupa 4 Paket ganja dengan berat 4 kilogram, 1 unit Handphone, 1 buah Dompet, 1 buah tas pinggang dan 1 buah karung,” jelas Iptu Saprizal.

APENDI YAHYA

Sedang Populer