Pemdes Temmapaduae Sukses Terapkan Perdes Penertiban Hewan Ternak -->
POPULER

Pemdes Temmapaduae Sukses Terapkan Perdes Penertiban Hewan Ternak

Senin, 25 Januari 2021, 14.22 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Pemdes Temmapaduae Sukses Terapkan Perdes Penertiban Hewan Ternak

Maros - globalinvestigasinews.com

Pemerintah Desa Temmapaduae Kecamatan Marusu Kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan, Sukses terapkan Perdes Hewan Ternak No 13 Tahun 2020 di Desa Temmapaduae.

"Kebijakan Pemerintah Desa Temmapaduae ladalah dukungan dari Tokoh Masyarakat dan BPD Desa Temmapaduae Serta Para Kepala Dusun dan RT , Pemerintah Kecamatan Marusu,"tutur Kades Temmapaduae Aminuddin Senin 25 1 2021 pada Awak media globalinvestigasiNews


Lanjut Kades Temmapaduae Aminuddin mengatakan, "Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak yang diterapkan di desanya itu berawal dari banyaknya keluhan masyarakat ternak liar seperti sapi dan kambing yang kerap merusak tanaman di pekarangan atau ladang milik warga. Sehingga sebagai solusi dari keluhan masyarakatnya tersebut Kades Temmapaduae Bersama perangkat, serta Tokoh masyarakat, BPD , menggelar musyawarah membahas solusi terbaik atas keluhan Masyarakat Temmapaduae," ujarnya

“Saya rasa kalau hal itu terus dibiarkan saja tentu dapat membuat perpecahan antar warga kami , oleh sebab itu kami menggagas Perdes Ternak dan aturannya, seluruh ternak dilarang berkeliaran".

Ditambahkan Kades Aminuddin, "selain sebagai solusi dari keluhan masyarakat. Perdes ternak diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam rangka penertiban ternak liar di permukiman masyarakat," tandasnya

Aminuddin mengaku, Perdes Tentang Hewan Ternak ini, yang dibuat Semata mata Untuk Kesejahteraan masyarakat Desa Temmapaduae.

Ditambahkan Kades Temmapaduae Aminuddin, "sejak diterbitkannya Perdes Tentang Penertiban Ternak di desa Temmapaduae , kawasan pemukiman warga , jadi lebih sedap dipandang. Sedangkan para petani atau warga jadi tidak lagi khawatir tanamannya akan rusak atau dimakan hewan ternak yang dilepasliar oleh pemiliknya".

“Dampak positifnya hasil pertanian atau ladang serta tanaman pekarangan warga jadi lebih bagus dan tidak khawatir gagal panen karena tidak ada lagi gangguan dari hewan ternak,"tutup Kades Temmapaduae Aminuddin


(Laporan Zainal wartawan globalinvestigasi News com Kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan)

Sedang Populer