Nasrun Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Merugikan Negara 3 Miliar Akhirnya Resmi Ditahan !!! -->
POPULER

Nasrun Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Merugikan Negara 3 Miliar Akhirnya Resmi Ditahan !!!

Senin, 18 Januari 2021, 15.58 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Nasrun Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Merugikan Negara 3 Miliar Akhirnya Resmi Ditahan !!! 

Sungai Penuh -Globalinvestigasinews.com

Kadis Disperkim Kota Sungai Penuh yang terlibat dalam dugaan  kasus Disperkim sungai penuh pada tahun 2017 - 2018 dan 2019 ditahan.

Kasi Intel Sumarsono saat diwawancarai oleh awak media  Senin (18/012020) membenarkan bahwa Nasrun kadis Disperkim kota sungai penuh akhirnya kita jeput untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Nasrun kita jerat dengan pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Thn 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi.

Selanjutnya tersangka  kita lakukan penahanan dipolres kerinci selama 20 hari kedepan  untuk menunggu persidangan nantinya.

Ditempat terpisah selaku Pengacara Nasrun Pera Candra,SH, MH Saat dimintai keterangan menjelaskan  memang benar penahanan terhadap Nasrun selama  20 hari kedepan' ditempatkan dipolres kerinci untuk nunggu persidangan nanti nya.

 Selanjutnya  Pera Candra, SH,MH. Ya juga menjelaskan  kejaksaan melakukan penahanan Bapak Nasrun dan biliau hari ini resmi ditahan dipolres kerinci untuk menunggu persidangan.

Hal Senada ia mengatakan memang kebenaran akan  dibuktikan di pengadilan.

Kita bukan membenarkan !

Kebenaran tersebut dibuktikan dipengadilan kebenaran metrilnya

Dan sekarang masih sangkaan dari pihak kejaksaan,kita akan bukti kesana jelas'nya 

Benar atau tidak dakwaan tersebut jelas  pengacara Nasrun !

Memang sejauh ini ada 300 Aiteam bukti yang sudah dikumpulkan oleh kejaksaan' ia kita belum tahu kebenaran tersebut, tentu kebenaran akan dibuktikan dipengadilan nantinya.

APENDI YAHYA

Sedang Populer