PEMBACA ONLINE
Globalinvestigasinews.com 19/1/2021
Surabaya Jawa Timur
Mengintip Kampung Narkoba Di Jalan Kunti
Iya kampung ini dijuluki perkampungan narkoba, karena disitu banyak warga yang hampir keseluruhan mayoritas sebagai penjual narkoba jenis sabu seakan tidak pernah habis cerita tentang kampung ituz mulai dari peredaran gelap barang haram tersebut nampak nya warga di situ sudah terbiasa dengan aktifitas jual beli sabu.
Padahal di perkampungan tersebut juga tidak jauh dari Polsek Simokerto Di jalan Kapasan, seakan akan aman meskipun dekat dengan kantor polisi untuk para pengedar di Jalan Kunti yang sudah terkenal sebagai Kampung Narkoba. Banyak juga para pemakai atau pembeli yang selalu tertangkap seusai bertransaksi sabu dengan para bandar di situ ada main antara bandar dengan pihak kepolisian dan BNNK Surabaya salah satu nya adalah dua warga Kapas Baru.
Yang mengalami nasib serupa pemuda itu tertangkap seusai membeli sabu di jalan kunti dan di bawa ke Polsek Pakal, namun tidak lama kemudian ada seorang Kanit yang meminta uang tebusan kepada mereka uang tersebut senilai Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dengan membuat pernyataan hitam diatas putih tahun 2015 yang lalu, karena sudah melakukan tindak kejahatan narkoba kanit tersebut kini menjabat sebagai Kapolsek Bubutan Oloan Manulang.
Selain kanit itu ada pula Brigadir Sony yang ikut dalam penangkapan tersebut, jika kita melihat perintah presiden Joko Widodo untuk menindak tegas semua kejahatan Narkoba di negeri ini, di rasa itu semua tidak dilakukan oleh para penegak hukum di negeri ini. PR soal Jalan kunti yang menjadi tantangan baru untuk Kapolda Jatim yang baru.
Irjen Pol Nico Afinta untuk segera membubarkan perkampungan narkoba di Jalan Kunti dan menidak tegas dan memecat Oknum aparat kepolisian yang terlibat didalam bisnis Narkoba.
Achmad'affandy