LSM Alaram NTB Geram, Ancam Akan Mempolisikan Pengecer Atau Ketua Kelompok Tani Yang Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET -->
POPULER

LSM Alaram NTB Geram, Ancam Akan Mempolisikan Pengecer Atau Ketua Kelompok Tani Yang Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

Rabu, 20 Januari 2021, 11.57 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



LSM Alaram NTB Geram,  Ancam Akan Mempolisikan Pengecer Atau Ketua Kelompok Tani Yang Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

Praya, NTB 20-1-2021 Globalinvestigasinews.com 

Ketua LSM Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) NTB Lalu Izzi Geram dan ancam akan mempolisikan Kios,  Pengecer pupuk bersubsidi pemerintah, Ketua kelompok tani atau Gapoktan yang terbukti menjual pupuk bersubsidi pemerintah melebihi HET kepada para petani. Tegas Lalu Izzy Gondrong dalam siaran persnya. (19-1)

Hasil investigasi LSM Alaram di Kec. Jonggat  menemukan  bahwa petani mengeluh, keberatan dan menjerit dengan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Hal itu disebabkan Pupuk bersubsidi pemerintah jenis Urea dan Phoska dijual ke petani seharga Rp. 250.000/kwintalnya oleh oknum Pengecer atau Kelompok Tani yang nakal. Bebernya

" Kami tidak main main,  ini lagi turun ke petani mengumpulkan keterangan dan BB, jika terbukti ada pengecer atau ketua Kelompok tani yang menjual pupuk bersubsidi lebih dari HET maka kami akan polisikan dan penjara menantinya. Sebab setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara, dan denda Rp. 250.000.000. Biar ada epek jera . Ancam Lalu Izzi

Seperti yang terjadi di desa Labulia,  dimana PPL  diduga tau,  kalau oknum pengecer dan ketua kelompok tani menjual pupuk bersubsidi pemerintah lebih dari HET,  tapi ironisnya di biarkan dan tindak ada tindakan. Ini perlu dipertanyakan, ada apa ?? Tanya izzy geram

Dan yang menarik lagi,  adanya stekmen  salah seorang oknum ketua kelompok tani di Desa Labulia yang seolah olah tidak merasa bersalah menjual pupuk bersubsidi pemerintah melebihi HET.  Dengan bahasa  "Saya tidak takut! Silahkan laporkan. Saya ingin tau yang namanya Polres " ujar oknum tersebut. Oleh sebab itu kami dari LSM Alaram NTB merasa tertantang dan meminta kepada APH agar menindak tegas oknum oknum yang terbukti menjual pupuk bersubsidi melebihi HET. Tegas izzy

Inisial SPR 30 tahun laki-laki petani warga Desa Labulia dan Baiq YS 45 tahun perempuan petani warga Desa Batutulis yang ditemui awak media (19-1) membenarkan bahwa telah membeli pupuk jenis urea dan NPK Phoska  bersubsidi pemerintah seharga masing masing Rp. 250.000/kwintalnya di Ketua Kelompok Tani. "Terpaksa saya harus beli,  ketimbang tanaman padi tidak dipupuk. Sedangkan padi sudah berumur 30 hari " keluhnya. Berharap kepada para pihak terkait agar menertibkan pengecer dan ketua kelompok tani nakal yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET. Karena dimasa pandemi ini petani lagi susah ekonominya. Harapnya.

Lebih lanjut Lalu Hizzi mengatakan,  Berharap kepada Pemerintah mencari terobosan agar pupuk bersubsidi mudah didapat oleh petani, untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Lombok Tengah. Pemerintah harus memastikan tidak terjadinya kelangkaan pupuk dan dengan harga murah, sesuai HET,  tanpa banyak aturan. 
 
Aktifis berambut gondrong itu, menyerukan agar kebijakan pupuk bersubsidi harus berpihak kepada petani kecil, jangan sampai harga pupuk mahal, dan terlambat pendistribusian.  "permainan harga ini sungguh memberatkan petani dan ini bisa membuat petani  tidak bersemangat melakukan kegiatan usaha tani karena belum tentu ketika panen tiba harga gabah akan stabil. kata Lalu Hizzi
 
"Pupuk bersubsidi ini sudah mahal  dan terlambat datang. PPL dan UPT jangan hanya  diam dan berpangku tangan ayo bantu petani. Jangan pura pura tidak tau pupuk dijual lebih dari HET. Dan pastikan 6T harus terlaksana pada petani yakni: tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu " ujarnya 

Sementara itu Kepala UPT Pertanian Kec. Jonggat H. Mudaham dan Febrian Dwitama  selaku
PPD (Petugas Pejualan Daerah) Lombok Tengah dari PT. Petro Kimia Gersik
yang dikompirmasi awak media via WA (20-1) hingga berita ini di muat belum memberikan keterangannya. (GIN NTB)

Sedang Populer