PEMBACA ONLINE
KPUD Mura Tetapkan Paslon Ratna-Suwarti Sebagai Bupati-Wabup Terpilih
Musi Rawas - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Rawas (Mura) menetapkan Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Hj Ratna Mahmud Amin-Hj Suwarti (Ramah-Berarti) sebagai Bupati- Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) terpilih 2021-2026
Keduanya ditetapkan sebagai paslon terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Mura terpilih pada pilkada Mura 2020, Kamis (21/1/2021).
Penetapan juga sesuai dengan Surat Keputusan KPU Mura, No.08/PL.02.6- Kpt/1605/KPU-Kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mura 2020.
Menetapkan paslon No 1 Hj Ratna Mahmud Amin – Hj Suwarti memperoleh suara terbanyak 112.843 suara atau 51,8% dari total suara sah.
Paslon No urut 1 sebagaimana dimaksud pada angka 1 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Muarabeliti, 21 Januari 2021.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketu KPUD Mura, Anasta Tias dan dihadiri seluruh komisioner KPU.
Ketua KPUD Mura, Anasta Tias, mengatakan pada awalnya sedikit pesimis dengan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilihan. KPUD Mura berhasil mencapai target partisipasi pemilihan yaitu 78,71persen dari target kami 77,5 persen.
"Alhamdulillah dengan komitmen dan kerja sama dan semangat kita dalam mendewasakan demokrasi di Kabupaten Mura. Ini salah satu momentum yang berbahagia menurut kami karena Pilkada di tahun 2020 ini menurut catatan dari KPU Kabupaten Mura adalah Pilkada yang tertinggi partisipasinya dari pilkada 2005, 2010 dan 2015,” katanya.
Dikatakan Anas, ini menjadi sejarah juga bagi kita semua bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mura berjalan dengan damai kondusif daripada pilkada-pilkada sebelumnya.
“Alhamdulillah, ini berkat doa kita bersama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kemarin berjalan sesuai dengan damai aman dan kondusif,” ujarnya.
Anas juga mengatakan bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 tahap ini adalah tahap akhir KPU. Dalam rangka menjalankan rangkaian Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan tahapan penetapan calon terpilih dan pasangan bupati dan wakil bupati berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan Dan aman dan lancar ini,” ungkapnya.
Rapat pleno sempat diskor selama 15 menit menunggu kehadiran paslon nomor urut 2 H Hendra Gunawan – H Mulyana. Setelah 15 menit dipastikan tidak hadir, rapat pleno dilanjutkan dengan persetujuan dari Bawaslu Mura.
Ketua Bawaslu Mura, Oktoreni Sandhra Kirana, mengatakan menanggapi permintaan dari KPU, dia meminta rapat pleno terbuka diteruskan.
“Rapat pleno terbuka dilanjutkan sesuai dengan prosedur. Dan berharap rapat pleno terbuka dapat berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut paslon terpilih Hj Ratna Mahmud Amin-Hj Suwarti, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy Sik, Dandim 0406 MLM, Ketua DPRD Mura, Azandri, Ketua Bawaslu, Oktaoreni Sandra Kirana, Ketua parpol, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
( Hasbi )