Kodim 0117/Atam, Polres Atam Dan Unsur OPD Menghimbau Dan Membagikan Masker Dalam Rangka Implementasikan Perbup Nomor 30 Tahun 2020 -->
POPULER

Kodim 0117/Atam, Polres Atam Dan Unsur OPD Menghimbau Dan Membagikan Masker Dalam Rangka Implementasikan Perbup Nomor 30 Tahun 2020

Minggu, 31 Januari 2021, 13.55 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Kodim 0117/Atam, Polres Atam Dan Unsur OPD Menghimbau Dan Membagikan Masker Dalam Rangka Implementasikan Perbup Nomor 30 Tahun 2020

GlobalInvestigasinews.co.id Aceh Tamiang - Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh guna mencegah penularan Covid-19.


Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan Polres Aceh Tamiang menggelar aksi bagi-bagi masker dan  mengingatkan kembali tentang  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2020 guna pencegahan dan peningkatan penanganan Covid - 19 untuk masyarakat yang tidak memakai masker bertempat di Terminal Kuala Simpang Jln Medan-Banda Aceh, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (31/01/2021).


Di tempat yg terpisa Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan kepada penerangan Kodim 0117/Atam  Himbauan ini merupakan bentuk suatu kepedulian Kodim 0117/Aceh Tamiang, unsur Pemda Kabupaten Aceh Tamiang  dan dinas terkait lain nya kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang terhadap pencegahan penyebaran Covid- 19 dan Penghimbauan  ini guna menyadarkan masyarakat yg belum sadar akan pentingnya 4 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian)," ujarnya.


menurutnya rasa disiplin masyarakat untuk menjaga kesehatan masing-masing individu sangat la panting  dan Kegiatan Razia masker dan pembagian masker  tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari guna untuk mencegah, dan menghindari Penyebaran virus Covid-19 Dan mengingatkan kembali Perbup Nomor 30 Tahun 2020," Ungkapnya.

Dari pantauan dilapangan, tidak hanya para pengguna jalan saja yang menjadi sasaran kegiatan ini, tetapi juga para pedagang yang ada di terminal tak luput dari aksi tersebut. Pada kegiatan Penghimbauan ini bagi Masyarakat yg tidak menggunakan Masker di diberi himbauan, peringatan dan di berikan Masker.

Sebelum melaksanakan aksi bagi-bagi masker, petugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menggelar apel gabungan Terminal Kuala Simpang kabupaten Aceh Tamiang jln. Medan - B. Aceh Desa Sriwijaya kecamatan Kuala Simpang. Tampak hadir Personel Kodim 0117/Atam yang di pimpin oleh Serma Hasbuan, Personel Polres yang di pimpin oleh  Aiptu Thamrin, dan Personel Satpol PP yg di Pimpin oleh ibu Ranti Kabid Rantib. (E/RE).

Sedang Populer