PEMBACA ONLINE
Kejari Banjarnegara Dan PT. Indonesia Power PGU Mrica Membahas Kerjasama Dibidang Hukum
Banjarnegara - GlobalInvestigasinews.Com
(12/01/2021)
Sebagaimana tugas dan fungsi Kejaksaan selain penegakkan hukum, juga salah satunya mengawal Pembangunan Strategis Nasional, serta pendampingan hukum baik di lembaga Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN/BUMD. PLN yang merupakan bagian dari BUMN termasuk PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan dari PLN salah satunya adalah PT Indonesia Power Mrica PGU (Power Generation Unit) salah satu perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berada diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Dalam mendukung pembangunan melalui program program kerja PLN Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) Mrica, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH. dan jajaran menyambangi PLN Indonesia Power Mrica, kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara diterima langsung oleh General Manajer PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) Mrica Slamet Suwardi serta jajarannya yakni Bidang Hidrologi Waduk, Lahan dan Lingkungan, K3, Keuangan, Pengadaan dan Umum dan Humas PLN Indonesia Power PGU Mrica.
Pada kesempatan tersebuat langsung melakukan pertemuan (rapat) terbatas antara jajaran Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan jajaran PT. Indonesia Power (PGU) Mrica di Aula Club House Lapangan Golf Indonesia Power PGU Mrica.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menjelaskan bahwa pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dimana membahas rencana kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan PT Indonesia Power (PGU) Mrica dibidang hukum hal ini untuk mendukung, mengawal dan mendampingi tugas tugas atau kegiatan kegiatan PLN Indonesia Power Mrica dari sisi bidang hukum, sebagai contoh seperti kegiatan pekerjaan pengerukan Waduk Panglima Besar Soedirman, dimana untuk kegiatan tersebut tidak saja kegiatan pengerukan waduknya namun perlu dilihat apakah kegiatan pekerjaan tersebut dipastikan pelaksanaannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang ada, maka dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banjarnegara dapat memberikan pendapat hukum terkait kegiatan tersebut.
Rapat dipimpin oleh Kajari Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH. dan GM PLN Indonesia Power Mrica Slamet Suwardi, setelah masing masing memberikan pengarahan kemudian jajaran PLN Indonesia Power Mrica masing masing setiap bidang menyampaikan gambaran dilapangan serta kendala kendala dan hambatan hambatan yang dihadapi. Kemudian atas gambaran situasi maupun kendala dan hambatan yang disampaikan tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Banjarnegara yakni Kasi Intelijen, Kasi Datun dan Kasi Pidsus memberikan pengarahan secara singkat menanggapi kendala dan hambatan yang terjadi menyesuaikan dengan tugas dan fungsi kejaksaan dibidang hukum.
Kasi Intel Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menambahkan, bahwa kegiatan PT Indonesia Power Mrica sangat penting yaitu memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat sehingga sangat perlu didukung dan dilakukan pengawalan dan pendampingan hukum sebagaimana tugas dan fungsi kejaksaan. Untuk diketahui PT Indonesia Power atau IP merupakan salah satu anak perusahaan dari PLN yang menjalankan usaha komersial pada bidang pembangkitan tenaga listrik, saat ini Indonesia Power merupakan perusahaan pembangkitan listrik dengan daya mampu terbesar di Indonesia, salah satunya Power Generation Unit (PGU) Mrica adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlokasi di Banjarnegara Jawa Tengah membawahi 15 sub unit PLTA dengan total kapasitas terpasang sebesar 310 MW. *(Mus-Global)*