PEMBACA ONLINE
Kasus Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Paling Menonjol Di Polres Tanjab Timur Tahun 2020
Tanjabtimur - GlobalInvestigasinews.com
2021/01/24
Di 2020 Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, meningkat pesat di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur .
Data di himpun, sejak Januari-Desember 2020 di dapati 14 kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, KDRT 3 kasus. Kekerasan terhadap anak 1 kasus, kasus pencurian yang pelakunya Anak anak ada 3 kasus.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah melalui kasat Reskrim AKP Johan Cristy Silaen, mengungkapkan, di Tahun 2020 paling banyak didapati kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurutnya kasus ini lebih menonjol dari kasus lainnya, bahkan untuk jumlah kasus 3 C, (Curas, Curat, Curanmor) terbilang lebih rendah ketimbang kasus asusila. “ di 2020 justru lebih meningkat kasus cabul dan sosial ketimbang dari kasus kasus lainnya, 3C lebih turun saat ini,” bebernya Kasat Reskrim.
AKP Johan Cristy Silaen. S.IK mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di pengaruhi beragam faktor. Diantaranya, kurangnya interaksi sosial, masalah finansial, pola hidup, hingga pendidikan terhadap anak.
“Rata rata korban merupakan anak di bawah umur dan pelaku merupakan orang dekat korban. Ini artinya perlu adanya proteksi dini terhadap anak di bawah umur yang rentan menjadi korban kekerasan seksual,” timpalnya.
Ia mengungkapkan dari beragam permasalahan yang terjadi selain anak di bawah umur rentan menjadi korban pelecehan seksual. Anak anak juga rentan mengindap sindrom phobia, akibat kekerasan dan pengancaman yang dilancarkan pelaku.
“Ada kasus yang kami temui, ada anak yang digauli bapak tirinya, kondisi itu bukan hanya menimbulkan kasus kriminal saja, untuk Mengatasi masalah itu, polres menyediakan tenaga konseling khusus untuk mengobati luka trauma anak anak yang terkena kasus pelecehan seksual, melindungi privasi korban, dan memberikan pendidikan proteksi dini terhadap anak anak agar mereka bisa menjaga diri dari kejahatan pelaku seksual".(T111k).