PEMBACA ONLINE
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Di Halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (20/01) pagi.
Bersama-sama dengan Kepala Kejari Kota Sukabumi dan Walikota Sukabumi, Sumarni potong Satu unit telepon genggam dengan mesin Gerinda. Hal itu dilakukan pada acara pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sukabumi Mustaming menyebutkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti kejahatan dari perkara pidana umum, narkoba hingga pelanggaran Undang-undang Darurat.
"Yang paling menonjol dan banyak itu perkara narkoba, ada 26 perkara," jelas Mustaming kepada awak media.
Mustaming juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
“Barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap dan pelakunya sudah divonis,” pungkasnya.
Sapta Hendra Wijaya