GBNN Provinsi Riau Soroti SMAN 12 Kota Pekanbaru Tahan Ijazah Siswa Selama 3 Tahun -->
POPULER

GBNN Provinsi Riau Soroti SMAN 12 Kota Pekanbaru Tahan Ijazah Siswa Selama 3 Tahun

Rabu, 13 Januari 2021, 08.33 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



GBNN Provinsi Riau Soroti SMAN 12 Kota Pekanbaru Tahan Ijazah Siswa Selama 3 Tahun

Pekanbaru - GlobalInvestigasiNews.com

Tertundanya pengambilan Ijazah selama 3 tahun seorang siswa SMAN 12 di Jln Garuda Sakti, Kota Pekanbaru yang bernama Agus Rynaldi Nadeak disebabkan karena belum membayar segala uang tunggakan yang ada disekolah, Hal ini disampaikan oleh orang tua Agus Rynaldi Nadeak kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Bela Negara Nasional Provinsi Riau (DPD GBNN) Provinsi Riau di kantornya (10/1/21), 

Menyikapi hal ini Ketua DPD GBNN Provinsi Riau Mories Efendi angkat bicara, "Saya amat menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 12 Kota Pekanbaru yang menyatakan pengambilan ijazah harus membayar".

"Jika mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pasal 31 ayat 1 s/d 4 tentang pendidikan dan kebudayaan menyatakan bahwa; Pertama, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan gratis. Kedua, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ketiga, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan suatu keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

"Tetapi meskipun begitu saya akan mendampingi untuk pengambilan Ijazah tersebut disekolah, karena saya rasa tidak ada alasan pihak sekolah untuk menahan ijazah. Karena sampai saat ini dia belum mengambil ijazahnya artinya mereka jelas tidak mampu,dan tidak ada uang seperti yang diminta pihak sekolah dengan mengambil ijazah harus membayar uang tunggakan tersebut, " tuturnya, 

Mories juga melanjutkan, "Ya hari ini senin (11/1/2021) kita akan menjumpai pihak sekolah bersama Agus dan orang tuanya untuk mengambil ijazah tersebut, ya Alhamdulillah ijazahnya hari ini sudah bisa kita ambil,"tegasnya.

Saat di konfirmasi media ini pihak SMAN 12 Kota Pekanbaru melalui KTU sekolah mengatakan, "bahwasanya pengambilan ijazah tidak bayar berhubung siswa ada tunggakan uang sekolah yang harus dilunasi terlebih dahulu, baru kemudian ijazahnya kita berikan, Dan kalau memang siswa tidak mampu melunasi ya kita meminta siswa harus membuat surat pernyataan tidak sanggup membayar, "ungkapnya,   

Agus Rynaldi Nadeak dan Fatar Nadeak selaku orang tua mengucapkan syukur dan terimakasih kepada DPD GBNN Provinsi Riau yang sudah membantu dalam kesulitan kami, "semoga DPD GBNN kedepanya tetap terus berkarya dan terus peduli dan dapat membantu masyarakat,"ucapnya.(S.lbs/BNN)

Sedang Populer