PEMBACA ONLINE
Dandim 1601/ST Hadiri Vicon Penyelesaian Masalah Di Satuan
Sumba Timur - GlobalInvestigasinews.Com
Kamis 21 Januari 2020 pukul 09.15 wita bertempat di Ruang data Kodim 1601/ Sumba Timur, Jln. Ir. Soekarno No 11, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur telah berlangsung Vidio Teleconference oleh Dandim 1601/ Sumba Timur dengan Komandan Satuan jajaran Kodam IX/ Udayana yang dipimpin oleh Aspers Kodam IX/ Udayana dalam rangka Penyelesaian perkara dijajaran Kodam IX/ Udayana.
Satuan yang terlibat vidio confrence diantaranya"
Kodam IX/ Udayana,POM Dam IX/ Udayana,Ajendam IX/ Udayana,Topdam IX/ Udayana,Paldam IX/ Udayana,Bekangdam IX/ Udayana,Hubdam IX/ Udayana,Korem 161/ WS,Korem 162/ WB,Yonif 743/ PSY,Jajaran Kodim,Babinminvet
Kegiatan Vidio Confrence yaitu Pomdam IX/ Udayana memaparkan, "Pada tahun 2019 di jajaran IX/ Udayana 142 perkara, selama tahun 2020 sebanyak 82 perkara. Peran Dansat sebagai Komandan harus Membela dan membantu anggota yang salah. Paling tinggi kasus disersi 29 perkara yang disebabkan oleh masalah ekonomi dan adanya anggota yang memiliki istri 2 sehingga disersi".
Komandan Satuan harus membantu anggota yang bermasalah sehingga tidak menimbulkan anggota disersi atau bunuh diri.
Hukuman disiplin kepada anggota bisa dilakukan Dansat sebagai Ankum berupa"
a. Teguran
b. Penahanan ringan paling lama 14 hari
c. Pelanggaran berat paling lama 21 hari
Pangdam IX/ Udayana memerintahkan setiap Komandan Satuan agar membantu anggota yang bermasalah, bisa diselesaikan secara Intern, kecuali kesalahan anggota fatal seperti asusila, pencurian agar dilanjutkan proses hukum. Selama ini Pangdam IX/Udayana hampir setiap hari menandatangani scorsing anggota.
Apabila Dansat tidak membela anggota, akan mengakibatkan anggota menjadi apatis.
Perekrutan Prajurit Cata, Caba dan Akmil agar disosialisasikan kepada masyarakat. Khusus anak kandung dari anggota akan dibantu oleh Pangdam IX/ Udayana dengan syarat harus dipersiapkan dengan baik.
Untuk Secapa jangan asal diajukan satuan, tetapi harus ditanyakan kepada yang bersangkutan sudah siap atau belum sehingga tidak ditemukan ada Prajurit yang lulus tetapi tidak mau berangkat.
Untuk anggota yang cuti bisa diajukan dari sekarang, jangan menunggu hari lebaran baru banyak yang mengajukan.
Kalau ada anggota yang meninggal agar dilaporkan secepatnya, agar bisa dilaporkan ke Komando atas.
Masalah perumahan agar ditertibkan, tidak ada lagi ditemukan ganti rugi masalah rumah dinas.
Masalah utang di Koperasi dan BRI agar dibatasi untuk anggota karena itu yang menyebabkan anggota malas bekerja.
Pada kesempatan tersebut Dandim 1601/ Sumba Timur menyampaikan kepada Aspers Kodam IX/ Udy yang intinya"
a. Satuan tempur Infanteri yang direncanakan diwilayah Sumba Timur, Dandim menyarankan agar anggota yang dikirim adalah anggota yang tidak bermasalah
b. Kodim 1601/ Sumba Timur masih kekurangan perumahan, saat ini 15 orang kost diluar karena tidak ada lagi perumahan dinas. Untuk Prabinsa saat ini yang 32 orang tidak ada permasalahan karena sudah memiliki rumah sendiri, diwajibkan mengambil perumahan KPR.
c. Masalah pindah anggota yang sudah bertugas lama di Kodim 1601/ Sumba Timur, apa sudah diperbolehkan untuk pindah satuan?
Adapun jawaban Aspers Kodam IX/ Udayana sbb :
a. Satuan tempur infanteri masih menunggu Perkasad, begitu Perkasad turun akan dieksekusi.
b. Masalah perumahan tetap menjadi perhatian Komando atas.
c. Perpindahan anggota diperbolehkan, tetapi khusus wilayah NTT harus lebih selektif masalah perpindahan anggota karena wilayah Korem 161/ WS masih sangat kekurangan personil,"katanya
**Mus-Global**