PEMBACA ONLINE
MUARA TEWEH, Globalinvestigasinews.co.id - Sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Polsek Montallat Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah rutin kembali disampaikan kepada warga di Kelurahan Tumpung Laung I, Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utarat, Selasa (26/1/2021).
Bhabinkamtibmas Polsek Montallat Aipda Jaelani bersama dengan satu orang anggota melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat supaya dapat mengetahui dampak serta akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.
“ Bukan hanya menyampaikan sosialisasi, kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Montallat dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Montallat memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan khusus nya di Kecamatan Montallat supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan. (***/Iskandar)