PEMBACA ONLINE
Polres Sukabumi Kota Mengamankan Puluhan Botol Miras
Sukabumi - Polres Sukabumi Kota amankan 43 botol miras (minuman keras) berbagai merk di warung jamu milik AS (40) di Jalan RA. Kosasih Ciaul Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (22/12) malam.
Peristiwa tersebut terjadi saat Jajaran POLRES SUKABUMI KOTA dan SAT POL PP KOTA SUKABUMI lakukan razia gabungan ke beberapa tempat hiburan dan warung jamu di wilayah Kota Sukabumi.
“POLRES SUKABUMI KOTA bersama SAT POL PP KOTA SUKABUMI, malam ini melaksanakan razia miras di beberapa toko jamu dan tempat hiburan dalam rangka Cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru,” ujar KAPOLRES SUKABUMI KOTA AKBP SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H. kepada globalinvestigasi.com.
“Kami berharap tidak ada miras yang diperjual belikan di wilayah hukum POLRES SUKABUMI KOTA ,” tambahnya.
AKBP SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H. menegaskan bahwa Jajarannya konsisten untuk ciptakan rasa aman serta tegakkan penerapan protokol kesehatan di wilayah.
“Kita menjaga masyarakat, agar masyarakat juga selalu sehat dan taat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tegas AKBP SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H.
“Kita berharap, tidak ada aksi mabuk-mabukan, perayaan-perayaan menjelang tahun baru 2021,” pungkasnya
Sapta Hendra Wijaya