Polres Majalengka Polda Jabar Terus Lakukan Pendisipilinan Protokol Kesehatan Masyarakat Melalui Ops Yustisi -->
POPULER

Polres Majalengka Polda Jabar Terus Lakukan Pendisipilinan Protokol Kesehatan Masyarakat Melalui Ops Yustisi

Kamis, 24 Desember 2020, 07.33 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS 
TENTANG                    

*Kabid Humas Polda Jabar : Polres Majalengka Polda Jabar Terus Lakukan Pendisipilinan Protokol Kesehatan Masyarakat Melalui Ops Yustisi*

Kepolisian Sektor Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar  melaksanakan rutinitas Ops Yustisi penegakan disiplin prokes bersama 3 pilar, Sat Pol PP, koramil dan dibantu Pokdarkamtibmas di Desa Cimeong kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (23/12/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Ops Yustisi dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan  melakukan penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar  AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi serta di bagi masker.

“Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat” ujar Kabid Humas.

Bandung, 23 Desember 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person 
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. ERDI A.  CHANIAGO, S.I.K.,M.Si.
NO.HP: 087865048232

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 08121450560

Sedang Populer