Pjs Kades Koto Baru Sukses Bagikan BLT 3 Tahap -->
POPULER

Pjs Kades Koto Baru Sukses Bagikan BLT 3 Tahap

Rabu, 23 Desember 2020, 12.50 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Pjs Kades Koto Baru Sukses Bagikan BLT 3 Tahap

Kerinci - Pjs. Kepala Desa Koto Baru Edi Zarmanto, Membagikan BLT-DD Tahap VII Sampai Dengan Tahap IX, Pembagian bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) langsung di bagikan oleh Bapak Edi Zarmanto Selaku Pjs. Kepala Desa Koto Baru, yang di hadiri langsung Pegawai Kecamatan Air Hangat, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat Desa Koto Baru Semurup serta Mahasiswa Kukerta dari STIA Nusa Sungai Penuh.

Tempat pembagian BLT-DD berlokasi di depan kantor Kepala Desa Koto Baru, tujuan Semua ini tidak lain demi transparansi ke publik dan keterbukaan kepada masyarakat setempat. 

Tahap I samapai tahap VI sudah diserahkan jauh-jauh sebelum ini berdasarkan regulasi.

Rincian BLT-DD yang telah tersalurkan di Desa Koto Baru Kec. Air Hangat sebagai berikut :

Tahap 1,2,3 Rp. 1.800.000
Tahap 4,5,6 Rp. 900.000
Tahap 7,8,9 Rp. 900.000

Jadi total keseluruhan yang diterima masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Koto Baru Kecamatan Air Hangat sampai hari ini, Rabu 23 Desember 2020 sebanyak Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) 

Alhamdulillah, 95 penerima Bantuan langsung tunai sudah bisa kita serahkan pada hari ini. 

Harapan saya (Edi Zarmanto) selaku Pjs. Kepala Desa semoga dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diserahkan pada hari ini dapat bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga selaku penerima. 

Atas nama Pemerintah Desa Koto Baru, juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi, sehingga penyaluran dana bantuan ini sudah bisa disalurkan kembali dengan sukses.

Terakhir, saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kedepan mari kita bahu membahu untuk mendukung memajukan pembangunan desa yang kita cintai ini. 

Disamping itu Sekdes Koto Baru Wawan Juliandra, S. AP juga  menyampaiakan berdasarkan surat Edaran Satgas Covid-19 No. 232/STP.Covid-19/Krc Tentang Penundaan Izin Kegiatan untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Kerinci, agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa Terhitung tanggal 24 Desember 2020 sampai tanggal 5 januari 2021 seperti :

1. Pesta pernikahan, pesta sunat rasul, pesta ulang tahun, pesta menyambut tahun baru 2021 Masehi,  pesta natal, reoni alumni, camping dan sejenisnya. 
2. Turnamen olah raga di tunda pelaksanaannya.
3. Seluruh objek wisata ditunda operasi/sementara tidak di buka. 
4. Kepada masyarakat dalam beraktifitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan (menjaga jarak aman) tidak berkerumun, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar. @ johari sofwan

Sedang Populer