PEMUSNAHAN BARANG BUKTI UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOBA SELAMA OPS ANTIK LODAYA TAHUN 2020 -->
POPULER

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOBA SELAMA OPS ANTIK LODAYA TAHUN 2020

Selasa, 22 Desember 2020, 21.49 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
 
SIARAN PERS 
TENTANG

*PEMUSNAHAN BARANG BUKTI UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOBA SELAMA OPS ANTIK LODAYA TAHUN 2020*


Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si memimpin pelaksanaan pemusnahan ribuan kilogram narkotika dan obat-obatan terlarang, Selasa (22/12/2020).


Sebanyak 12. 468, 16 gram sabu, 2.019 gram sabu dari BNN Prov. Jabar, 1.500,64 ganja, 120.641,74 tembakau gorila, 161. 518 butir obat keras terbatas/ tertentu , 20.  057 botol miras dari berbagai merk dan 64 jerigen atau 1280 liter tuak. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama tahun  2020. 


Kapolda Jabar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban  dan transparansi jajaran Polda Jabar atas komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan dalam mengatasi persoalan narkoba diperlukan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Badan Narkotika Nasional, kejaksaan, Bea Cukai maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

“Kalau kita bergerak bersama-sama, punya integritas, dan keinginan yang sama, kita bisa mengatasi persoalan narkotika ini,”ujarnya

Kapolda Jabar berharap, peredaran narkotika dan minuman keras saat pergantian tahun bisa berkurang. Terlebih, pemerintah sudah menyatakan perayaan Tahun Baru tidak boleh dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Dalam hal ini Kapolda Jabar menyatakan, kepolisian tak hanya mengawasi peredaran narkotika, namun juga melakukan penindakan. 

“Sesuai instruksi Gubernur Jabar, perayaan Tahun Baru sudah tidak ada, berarti tidak ada orang kumpul-kumpul. Bukan hanya diawasi, tapi kita tindak tegas,” tandasnya

Bandung, 22  Desember 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person 
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP: 087865048232

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP: 081214505604

Sedang Populer