PEMBACA ONLINE
Diduga Gegara Meminta Uang Perdamaian Sebesar 30 Juta, Dua Kali Adakan Pertemuan Tak Kunjung Selesai
Diduga Gegara Meminta Uang Perdamaian Sebesar 30 Juta, Dua Kali Adakan Pertemuan Tak Kunjung Selesai
Sumut, Dolok Masihul -Ginewstvinvestigasi.com
Seorang ibu rumah tangga beranak tiga inisial FY (26) Tahun, Warga Dusun I, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ibu ketiga anak tersebut Telah berboncengan dengan kemanakan nya inisial EU (14) Tahun, yang ingin berbelanja di Kota Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.Rabu (16/12/2020) sekira pukul 16.00 Wib.
Ketika FY dalam perjalanan,di jalan lintas Dolok Masihul menuju Pekan Dolok Masihul. tiba-tiba FY melihat Y yang berboncengan dengan teman perempuan nya menuju arah ke Desa Martebing Yang Berlawanan arah.
Setiba dalam perjalanan yang berlawanan arah FY yang berboncengan dengan EU, tiba-tiba terkejut kalau wajah nya FY di ludahi dengan Y.
Dan tidak lama kemudian setelah pulang belanja FY langsung pulang menuju kerumah nya, dan mengadu kan kejadian tersebut kepada suami nya S.
"Bang tadi wajah ku di ludahi di jalan sama Y", kata FY kepada suaminya S. Suami FY sesaat hanya bisa ber diam saja.
"FY merasa tidak terima kalau wajah nya diludahi dengan Y. Dan ke esokan harinya Kamis (17/12/2020) sekira pukul 11.00 Wib. FY membawa teman dekatnya inisial NS langsung membonceng nya dan menuju kerumah Y. Guna untuk mempertanyakan kepada Y, kenapa kok bisa meludahi wajah FY",Cetus FY kepada Ginewstv.
Lanjut FY kepada Ginewstv, tiba sampai di rumah Y, yang berdomisili di Dusun II, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai itu.lansung FY dan NS turun dari sepeda motor nya dan memanggil Y untuk dapat keluar dari rumah nya.
Tidak lama kemudian Y pun keluar dari kamar rumahnya, dan langsung melontar kan bahasa kotor dan kurang baik kepada FY dan NS. Lalu FY mendekati diri Y untuk membalas meludahi wajahnya. "Biar tau kau rasanya kalau di ludahi itu kek mana", sebut FY.
FY Usai meludahi wajah Y, sempat adu mulut antara FY dan Y. dan FY pun langsung membawa NS pulang ke rumahnya.
Selanjutnya S suami FY mendapat telepon dari Kadus Desa Martebing inisial SB, untuk mengundang S dan FY, agar menghadiri pertemuan antara mereka yang bersangkutan Yaitu Y dan FY. di rumah Kadus SB. di Dusu II, Gg Keluarga. Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Guna untuk berdamai secara kekeluargaan.
pada saat malam sabtu (19/12/2020), sekira pukul 20.30 Wib. Pihak FY dan suaminya S, meminta tolong kepada kadus Dusun I Desa kerapuh inisial B, agar mendampingi S dan FY, untuk dapat kumpul di rumah kadus Dusun II Desa Martebing inisial SB, guna untuk menyelesaikan masalah yg di alami FY dan Y. dan untuk berupaya berdamai secara kekeluargaan.
Namun sampai malam, perdamaian mereka pun tak kunjung selesai, dan diduga pihak Y, meminta uang perdamaian sebesar Rp 30 juta.
Dan pada saat malam kamis (23/12/2020) sekira pukul 08.00 Wib, pihak Keluarga FY dan suaminya S, meminta tolong kepada Kepala Desa Kerapuh agar membantu menyelesai kan permasalahan FY dengan Y.
Begitu sampai di rumah Y, pihak keluarga FY, beserta Kepala Desa Kerapuh. Yang di undang oleh pihak Y, untuk adakan pertemuan yang kedua kalinya dirumah Y, yang berdomisili di Dusun II, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. Guna untuk berdamai secara kekeluargaan yang ke dua kali nya.
Namun perdamaian tersebut tidak juga ada penyelesaian. Dan untuk perdamaian yang kedua kali nya.diduga SH suami Y bertahan meminta uang perdamaian sebesar Rp.30 juta.sedang kan S, suami FY hanya mampu bisa memberikan biaya upah-upah sebesar Rp.1 juta. (myn)