PEMBACA ONLINE
Bupati Barru Terima Kunker Dirjen Penataan Agraria
Barru - Globalinvestigasinews.com
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si. menerima kunjungan kehormatan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Andi Tenrisau SH, bersama rombongan di Kantor Bupati Barru, Senin (21/12/20).
Dalam kunjungannya, Dirjen Andi Tenrisau berharap agar Pemda Barru mengoptimalkan pemanfaatan hasil landreform dan hasil program TORA.
"Kita berharap, agar tanah Negara yang diserahkan kemasyarakat dapat di optimalkan pemanfaatannya, dan Pemerintah Daerah memfasilitasi dengan membangun infrastruktur pendukung ke lokasi," sebutnya.
Dikatakan, bahwa kementerian ATR/BPN RI, akan berupaya menambah alokasi lahan yang akan diserahkan kemasyarakat melalui beberapa program di institusinya, untuk dimamfaatkan," tambahnya.
Bupati Barru, yang sejak awal ungkap rasa bahagia atas kehadiran Pejabat eselon I ini, bersama Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Ir. Andry Novijandry, dan Kakanwil ATR/BPN Sul-sel, Bambang Priono. Menyebutkan kehadiran rombongan ini sebagai bentuk silaturahmi dan akan menambah wawasan dan implementasi terhadap reforma agraria di Barru.
"Pemerintah Daerah Barru melihat kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama, dalam rangka penyelesaian pertanahan di kawasan hutan melalui program TORA," Kata Suardi Saleh.
Kemudian, hal ini akan menjadi bagian meretas problematika kawasan hutan yang dikelola Masyarakat berupa pertanian, perkebunan, pemukiman, atau peruntukan lainnya. Apalagi, masyarakat yang terus berkembang dimaklumi jika memerlukan pengembangan ruang.
Program TORA sebagai objek landreform, dengan kegiatan antara lain redistribusi tanah dengan pemberian sertifikat, atau penyerahan hak kepada masyarakat, sebagai kebijakan terstruktur Pemerintah Pusat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan data, telah diupayakan untuk mewadahi 7 kecamatan di Barru, terdapat 2.103 Ha dengan 3.472 bidang di tahun 2020 ini, yang telah terlaksana. Hal ini, akan berkesinambungan dengan perencanaan di Tahun 2021, dengan yang ikut program landreform sekitar 3.000 bidang.
Semua ini, merupakan upaya terkordinasi kebijakan Pemerintah Pusat, bersama BPN Barru, Pemerintah Daerah serta Pemprov Sul-sel, dalam mengurangi potensi konflik serta memperjelas posisi hukum masyarakat.
Kunjungan Kerja Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI dan rombongan, dengan
peninjauan langsung di beberapa lokasi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), di Kecamatan Tanete Riaja.
(Jum.RC).