Razia Minuman Keras Oleh Babinsa 1613-03/Katikutana Dan Polsek Lendi Wacu -->
POPULER

Razia Minuman Keras Oleh Babinsa 1613-03/Katikutana Dan Polsek Lendi Wacu

Senin, 26 Oktober 2020, 16.39 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Razia Minuman Keras Oleh Babinsa 1613-03/Katikutana Dan Polsek Lendi Wacu

Sumba Tengah - GlobalInvestigasinews.Com
(Mustari)

Senin 26 Oktober 2020 bertempat di Lendi Wacu Kec. Umbu Ratu Nggay Kab. Sumba Tengah telah berlangsung kegiatan Raziah minum keras oleh Polsek Lendi Wacu dan Babinsa Lendi Wacu Serka Suherman. 

Dalam hal ini Dandim 1613/SB Letkol Czi.Erwin Agung Wibowo S.T..M.tr (Han) Sangat pengapresiasi apa yang dilakukan oleh anggotanya karena dengan adanya kegiatan seperti ini maka dapat mengurangi peredaran miras dan dapat mengurangi tindakan kejahatan akibat mengkumsi minuman keras  di wilayah jajaran Kodim 1613/SB.

Kegiatan Raziah minum keras bermaksud untuk mengurangi tindakan kejahatan seperti perkelahian, pencurian dan perampokan karena selama ini akibat dari mengkunsumsi miras sering sekali terjadi perkelahian antar pemuda sehingga banyak menimbulkan korban

Kegiatan ini adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Lendi Wacu dan Babinsa Lendi Wacu agar kedepan tidak ada lagi kejadian yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Raziah dilaksanakan di setiap kios-kios yang ada di Lendi Wacu dan pada kendaraan roda empat dari waingapu karena disinyalir pemuda dan masyarakat mendapatkan miras tersebut dari kios-kios  yang berada di sekitar dan miras tersebut di pasok dari Waingapu

Dari hasil raziah miras ada beberapa kios yang kedapatan menjual miras dan barang bukti miras tersebut langsung di amankan di Polsek Lendi Wacu serta memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik kios agar tidak menjual miras di kiosnya,"katanya

Sedang Populer