Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker Inpres NO 6 Tahun 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis -->
POPULER

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker Inpres NO 6 Tahun 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis

Sabtu, 24 Oktober 2020, 18.49 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN  MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

*KABID HUMAS POLDA JABAR : OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN MENGGUNAKAN MASKER INPRES NO. 6 TAHUN 2020 DI WILAYAH HUKUM POLSEK SIDAMULIH POLRES CIAMIS POLDA JABAR*


Sabtu (24/10/2020), bertempat di  Simpang Empat Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar  yang dipimpin oleh Kapolsek Sidamulih IPTU ASEP SETIAWAN PRAYATNA.



Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 25 personel yang terdiri dari 7 Pers TNI , 10 Pers POLRI, 6 Pers Satpol.PP, 2 Pers Dinas Perhubungan Kab Pengandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.,menginformasikan bahwa  hasil yang dicapai pada kegiatan operasi yustisi tersebut yaitu pembagian masker 15 kali, teguran lisan tidak ada, teguran tertulis 15 kali, sangsi sosial 5 berupa Pengucapan Pancasila, sangsi fisik 10 berupa Push up, dan  sangsi denda tidak ada.  

Bandung, 24 Oktober 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person 
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. ERDI A. CHANIAGO, S.I.K.,M.Si. 
NO.HP: 087865048232

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 081214505604

Sedang Populer