PEMBACA ONLINE
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG
*KABID HUMAS POLDA JABAR : KEGIATAN OPS YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN INPRES NO.6 TAHUN 2020 DI WILKUM POLRES SUBANG POLDA JABAR*
Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., melalui Kapolsek Sagalaherang AKP. DARMONO. S.IP
Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Alun - alun Kecamatan Sagalaherang Kab. Subang, Kamis (22/10/2020)
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar AKP. DARMONO. SIP, 5 (Lima ) orang Personel unit Sabhara Polsek Sagalaherang, 3 (Tiga) anggota Sat Pol PP Kec. Safalaherang, 5 (Lima) orang staf Kec. Sagalaherang, dan 3 (Tiga) Personel Koramil 0504 Sagalaherang.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dilaksanakan secara gabungan dengan Sat Pol PP Tingkat Kecamatan Sagalaherang dan Koramil 0594 Sagalaherang unrtuk mencegah Covid-19 ,sesuai Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang dengan sasaran melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara Humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
"Adapun Sanksi bagi yang tidak memakai Masker, berupa Push Up sebanyak 10 kali, Pengucapan teks Pancasila terhadap 3 Orang Pelanggar, Teguran Lisan dan Himbauan kepada 15 orang, dan Pembagian Masker sebanyak 60 buah." ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si.
"Diharapkan seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokol kesehatan dan terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak min 1 - 2 meter ( 3M)," pungkas Kabid Humas.
Bandung, 22 Oktober 2020
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP :087865048232
Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 08121450560.