Kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Inpres No.6 Tahun 2020 Di Wilkum Polres Subang -->
POPULER

Kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Inpres No.6 Tahun 2020 Di Wilkum Polres Subang

Minggu, 25 Oktober 2020, 11.04 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS 
TENTANG

*KABID HUMAS POLDA JABAR : KEGIATAN OPS YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN INPRES NO.6 TAHUN 2020 DI WILKUM POLRES SUBANG POLDA JABAR*


Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang  Polres Subang Polda Jabar, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., melalui Kapolsek Sagalaherang AKP. DARMONO. S.IP


Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Alun - alun Kecamatan Sagalaherang  Kab. Subang, Kamis (22/10/2020)

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar AKP. DARMONO. SIP, 5 (Lima ) orang  Personel  unit  Sabhara  Polsek Sagalaherang, 3 (Tiga) anggota Sat Pol PP Kec. Safalaherang, 5 (Lima) orang staf Kec. Sagalaherang, dan 3 (Tiga) Personel  Koramil 0504 Sagalaherang. 

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dilaksanakan secara  gabungan dengan Sat Pol PP Tingkat Kecamatan Sagalaherang   dan Koramil 0594 Sagalaherang unrtuk mencegah Covid-19 ,sesuai Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang  Polres Subang dengan sasaran melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara  Humanis terutama kepada masyarakat atau  pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak  mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.

"Adapun Sanksi bagi yang tidak memakai Masker, berupa Push Up sebanyak 10 kali, Pengucapan teks Pancasila terhadap 3 Orang Pelanggar, Teguran Lisan dan  Himbauan  kepada 15 orang, dan Pembagian Masker sebanyak 60  buah." ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si.

"Diharapkan seluruh warga masyarakat  untuk  patuh terhadap SOP protokol kesehatan dan  terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak min 1 - 2 meter ( 3M)," pungkas Kabid Humas.

Bandung, 22  Oktober 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
 
Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP :087865048232

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 08121450560.

Sedang Populer