PEMBACA ONLINE
Kades Pasir Garam Sangat Geram Dengan Penambang Pasir Yang Ada Diwilayahnya
Global Investisigasi News com
Simpang Katis, Bangka Tengah - Kepala Desa Pasir Garam, Kec.Simpang Katis,Kab.Bangka Tengah sangat geram dengan adanya penambang pasir yang ada di wilayahnya saat ditemui di kediamannya . 26 /10 2020
Ungkapan Kesal dan geram Kepala Desa Pasir Garam Munzilin,itu disampaikan kepada Tim awak media Global investisigasi com. mengenai penambang pasir yang tak memiliki izin .
Kades Munzilin mengungkapkan bahwa penambang tersebut tidak Kordinasi dan komunikasi termasuk memberitahu pihak desa sama sekali atas penambangan tersebut.
"Keluar masuk nya penambang warga juga tidak tahu, karena aktivitas mereka kerjakan Tampa ada pemberitahuan sama sekali, sehingga warga sekitar termasuk kades juga geram dan tidak jelas aturan nya.
Menurut Munzilin kades Pasir garam. identitas pemilik penambang pasir tersebut kami tidak tahu mereka dari mana asalnya,karna mereka Tampa kordinasi, komunikasi dan tidak pemberitahuan sama sekali"pungkasnya.
Warga sekitar bilang bahwa para pekerja dari luar wilayah kami,kami pun tidak dikasih tahu apalagi kadesnya ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
"Kades Munzilin menyampaikan kalau mau buka usaha apapun harus komunikasi, kordinasi dan pemberitahuan dulu dengan kami jangan asal-asalan aja, karena itu ada aturannya ujarnya.
Kegiatan mereka sudah beberapa Minggu ini dan tidak konsisten sama sekali karna penggalian pasir juga dikenakan hukum pidana kalau sembarangan.
Munzilin kades pasir garam tersebut akan menindak tegas aktivitas tersebut dan akan turun langsung dengan pihak terkait dalam waktu dekat dan akan langsung mendatangi penambang pasir tersebut",
Pantauwan dilapangan Senin sore dilokasi tersesbut terlihat PC . berwarna kuning sedang melakukan kegiatan penambangan pasir melakukan pengisian ke dalam bak untuk dipenuhi terus diangkut untuk dijual kembali.
Ad salah satu pemilik sekalian pengeruk pasir mengunakan alat berat PC. didaerah tersebut saat ditemui menayakan perizinan pengerukan .
" mengatakan untuk perizinan pengalian pasir C tersebut tidak ada sama sekali / Zli