Hamili Pacar Tidak Bertanggungjawab, Hongki Di Ringkus Satreskrim Polres Barito Utara -->
POPULER

Hamili Pacar Tidak Bertanggungjawab, Hongki Di Ringkus Satreskrim Polres Barito Utara

Senin, 26 Oktober 2020, 16.49 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Hamili Pacar Tidak Bertanggungjawab, Hongki Di Ringkus Satreskrim Polres Barito Utara

Muara Teweh - GInewstvinvestigasi.com

Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara menangkap seorang pemuda Hongki (24 tahun) warga Desa Liang Buah Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara Kalteng. Tersangka di tangkap Pada hari Jum,at Tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 15.00 Wib.

Pelaku ditangkap terkait tindakan pelaku mencabuli seorang gadis sebutnya bunga (15 tahun) hingga hamil.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Tommy Palayukan membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka berkat laporan orangtua korban.

Setelah mendapat laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, dari pengakuan tersangka perbuatan tersebut dilakukan sebanyak enam kali", ujar Tommy.

Selanjutnya dilakukan proses penyidikan  tersangka, beserta barang bukti Satu Celana panjang levis warna Biru milik Korban satu Celana Dalam wanita warna Hitam lis Orens malam milik Korban.
Satu Baju kaos warna Putih bertuliskan CHANEL Milik Korban.
Satu  BH warna Ping Milik Korban sudah di bawa ke Mapolres Barito Utara.

"Terhadap tersangka disangkakan
Pasal 81 ayat ( 2) jo Pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak". Pungkas Tommy (Bbg)

Sedang Populer