PEMBACA ONLINE
Diduga Bandar Narkoba, Anggota Polres Muara Jambi DI Ciduk Satnarkoba Polres Tanjab Timur
Tanjabtimur - GlobalInvestigasinews.com
2020/10/21
Satresnarkoba Polres Tanjung jabung timur, menangkap oknum polisi bersama dua orang rekannya yang diduga menjadi bandar sabu selasa (20/10).
Oknum polisi aktif tersebut An G yang bertugas di mapolres muara jambi dengan dua orang rekannya,dari tangan pelaku An G Petugas menyita barang bukti10 paket kecil sabu dari dalam tas tersangka.
Kasatresnarkoba polres tanjabtim Iptu Ojak sitanggang SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut,ketiga pelaku itu kita aman kan di pondok kebun warga di kecamatan muara sabak barat,"katanya.
Ojak mengatakan untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka."ketiga tersangka tersebut kita amankan di sel tahanan polsek muara sabak barat untuk di lakukan rapid tes,guna mencegah penyebaran virus corona di dalam sel tahanan, apabila hasil rapid tes nya negatif baru kita pindahkan ke sel tahanan polres tanjabtim," ucapnya.
Begitu juga Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah. SH.S.IK membenarkan bahwa ada Anggota Polres Muara Jambi yang di amankan Satnarkoba Polres Tanjab Timur atas kasus penyalahgunaan narkoba, ia menjelaskan bahwa Kapolri tidak akan beri ampun kepada anggotanya yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ucapnya
"yang jelas prosesnya pasti berjalan, polisi kan menegakkan hukum dia sudah tahu salah, jadi atas perbuatannya ia harus dihukum ,” katanya
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dan kini sudah ditahan dan saya sangat memberi apresiasi kepada Anggota Saya khususnya Satnarkoba Polres Tanjab Timur
Pesan saya tumpas sampai ke akar akarnya.tutupnya.(T111k).