PEMBACA ONLINE
Walikota Gunungsitoli Serta Unsur Forkopimda Bagikan Masker Kepada Warga, Cegah Penyebaran Covid-19
Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama unsur Forkopimda membagikan masker kepada warga masyarakat, maupun para pengemudi kendaraan yang lewat Jalan Sirao dan Jalan Gomo kelurahan pasar Kota Gunungsitoli Sumatera Utara, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 15.00 wib.
Dalam rangka penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Gunungsitoli No. 30 tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019, maka Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli bersama Forkopimda gelar razia sekaligus bagikan masker kepada masyarakat.
Ir. Lakhomizaro Zebua dalam amanatnya menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden dan Peraturan Walikota No. 30 tahun 2020 yang telah ditetapkan, maka di Kota Gunungsitoli akan menerapkan Protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid-19. Ujar Walikota.
Lanjut Walikota menyampaikan Wilayah Kota Gunungsitoli sudah memasuki Zona Merah dalam Virus Covid-19 maka hari ini seluruh Forkopimda melaksanakan Razia bagi saudara-saudara kita yang tidak patuh pada protokol kesehatan dan juga memberi sanksi dan pembinaan.
Kegiatan pelaksanaan Razia dan pembagian masker hari ini, di harapkan memberi dampak positif yang membuat masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19," Kata Walikota Gunungsitoli yang juga sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Periode 2020-2024.
Usai pelaksanaan Apel, Walikota dan Wakil Walikota unsur Forkopimda beserta seluruh jajaran yang hadir melaksanakan Razia sekaligus pembagian masker yang melintas di sepanjang jalan Gomo dan jalan Sirao Kota Gunungsitoli.
Dalam pelaksanaan acara tersebut tampak hadir Wakil Walikota Gunungsitoli, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Wakil Ketua Pengadilan Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli, Ketua KPU Gunungsitoli, Ketua Bawaslu Gunungsitoli, para Perangkat Daerah Lingkup Kota Gunungsitoli, Ormas dan Awak media. (Ef/Taf).