Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dan Membagikan 4.000 Masker Di Simalungun -->
POPULER

Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dan Membagikan 4.000 Masker Di Simalungun

Selasa, 15 September 2020, 07.08 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dan Membagikan 4.000 Masker Di Simalungun

Senin, 14 September 2020 17:30

Simalungun (Globalinvestigasinews. com) - Jajaran Polres Simalungun di 17 sektor secara serentak menggelar Operasi Yustisi Covid-19 tahun 2020 di wilayah hukumnya, Senin (14/9). 

Kegiatan membagikan masker sebanyak 4.000 lembar disertai sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.

Kapolres AKBP Agus Waluyo menyampaikan, kegiatan merupakan tindak lanjut dari penegasan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.

Pihaknya juga mensosialisasikan Perbup Simalungun No.26 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19. 

Diharapkan, dengan kegiatan tersebut penyebaran dan klaster baru COVID-19 dapat ditekan. 

Kabag Ops Kompol Suryanto menyampaikan, pihaknya melibatkan personel Koramil sejajaran Kodim 0207/Simalungun serta Satpol Pamong Praja pemkab dalam penerapan sanksi. 

Penerapan sanksi itu dengan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar mengubah perilaku hidup lebih sehat, seperti bersih-bersih lingkungan. 

"Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," harap Kompol Suryanto. (Sutris)

Sedang Populer