PEMBACA ONLINE
Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dan Membagikan 4.000 Masker Di Simalungun
Senin, 14 September 2020 17:30
Simalungun (Globalinvestigasinews. com) - Jajaran Polres Simalungun di 17 sektor secara serentak menggelar Operasi Yustisi Covid-19 tahun 2020 di wilayah hukumnya, Senin (14/9).
Kegiatan membagikan masker sebanyak 4.000 lembar disertai sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.
Kapolres AKBP Agus Waluyo menyampaikan, kegiatan merupakan tindak lanjut dari penegasan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.
Pihaknya juga mensosialisasikan Perbup Simalungun No.26 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19.
Diharapkan, dengan kegiatan tersebut penyebaran dan klaster baru COVID-19 dapat ditekan.
Kabag Ops Kompol Suryanto menyampaikan, pihaknya melibatkan personel Koramil sejajaran Kodim 0207/Simalungun serta Satpol Pamong Praja pemkab dalam penerapan sanksi.
Penerapan sanksi itu dengan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar mengubah perilaku hidup lebih sehat, seperti bersih-bersih lingkungan.
"Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," harap Kompol Suryanto. (Sutris)