PEMBACA ONLINE
Sedang Konsumsi Shabu Pemuda 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Di Belakang Gedung Sekolah Dasar
Pelaku Diamankan Beserta Dua Paket Shabu
Global Investigasi News.com
Merangin - Kamis 10 September 2020, Tim Sat Resnarkoba Polres Merangin kembali berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial Ip 30 tahun. Berawal dari laporan warga pada 28 Agustus silam, bahwa dibelakang gedung SD Desa Durian Betakuk Kecamatan Renah Pembarap sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Berbekal informasi tersebut tim langsung melakukan lidik dan pulbaket.
Sekira pukul 14:00 petugas mendapatkan informasi bahwa di TKP ada orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Tak ingin kehilangan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan setiba di TKP, tim menemukan pelaku sedang duduk.
Saat dilakukan penggerebekan, didapati dua buah paket shabu di dalam kotak rokok. Pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan ke Mapolres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy P., melalui Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP. Ismail SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Dari interogasi awal Pelaku mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari AG beralamat di Desa Sungai Manau. Selanjutnya tim melakukan pengembangan atas kejadian tersebut" sebut Kasat.
( dEniglobal )