Satgas Citarum Sektor 22 Terus Melakukan Upaya Pengendalian Pencemaran Ekosistem Sungai -->
POPULER

Satgas Citarum Sektor 22 Terus Melakukan Upaya Pengendalian Pencemaran Ekosistem Sungai

Kamis, 17 September 2020, 09.31 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Satgas Citarum Sektor 22 terus melakukan upaya pengendalian pencemaran ekosistem sungai, baik dari sampah domestik mau pun limbah industri dan limbah kotoran hewan, untuk percepatan revitalisasi pencemaran sungai citarum sesuai perpres no.15 tahun 2018.


Kota Bandung - Globalinvestigasinews.co.id

Danektor 22 kembali melakukan sidak di beberapa Hotel dan restoran serta Pasar, hal ini di lakukan guna  mengetahui sejauh mana pungsi ipal yang di kelola para pengusaha hotel dan restoran tersebut , apakah di kelola dengan baik atau tidak, dengan adanya sidak tersebut menjadi acuan satgas citarum untuk melakukan pembinaan.


Menurut Kolonel Inf. Eppy Gustiawan ," Sidak yang kami lakukan sekarang ini ke beberapa hotel dan restoran yang ada di kota Bandung, untuk mengetahui apakah ipal nya berfungsi dengan baik atau tidak, kalau pun nanti di temukan ipal yang kurang layak maka kami akan koordinasi dengan owner nya untuk memperbaiki nya, nanti satgas citarum melakukan pengawasan berkala," Ujar Eppy. Rabu (16/9/2020).

"Kami pun mengambil semple air ipal nya untuk di cek di laboratorium nanti hasil nya akan kami berikan kembali pada para pengusaha hotel dan restoran, agar di ketahui apa yang harus di lakukan , jangan hanya mengambil keuntungan secara ekonomi nya saja namun juga harus menjaga aspek ramah lingkungan ,  kalau nanti di temukan masih kurang layak maka kami akan berikan arahan dan pembinaan sementara tidak ada sangsi dulu, mungkin mereka kurang sosialisasi dari dinas terkait,"Pungkas nya.

Sementara Irsad selaku tim ahli lingkungan menyampaikan setelah melihat hasil survey di beberapa hotel dan restoran saya melihat perangkat ipal nya sudah ada namun masih ada di temukan yang pungsi perangkat ipal nya tidak bekerja dengan baik dan benar, kalau mengacu pada permen no.68 tahun 2016 sudah jelas ketika bentuk usaha yang menghasilkan orang banyak harus punya rasa tanggung jawab atas limbah yang di hasilkan nya , limbah yang di hasilkan harus sudah ramah lingkungan tidak merusak ekosistem sungai ," Kata nya.

Sidak yang di lakukan oleh sektor 22 beberapa hari ini yang sudah di kunjungi seperti hotel Horison, Asrilia, Savoy Homan, grand Preanger, Tran Studio serta Resort Cafe Atmosphere.


BUDI

Sedang Populer