PEMBACA ONLINE
Polres Nias Bersama Kodim 0213/Nias, Pemko Gunungsitoli Gelar Operasi Yustisi 2020 Perketat Disiplin Protokol Kesehatan
Polres Nias bersama dengan Kodim 0213/Nias dan Pemko Gunungsitoli menggelar Operasi Yustisi 2020 dalam peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Gunungsitoli, Sumatera utara bertempat di jalan Sirao, jalan sekitar Taman Ya'ahowu, jalan Gomo, jalan Diponegoro dan jalan Kelapa, senin (14/09/2020).
Diawali dengan pelaksanaan Apel bersama di halaman Kantor Pos Lantas di jalan Sirao Kota Gunungsitoli yang dipimpin langsung Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K dan di hadiri oleh Kasdim 0213/Nias Mayor Inf. Utuh Saragih, Kasat Sabhara Polres Nias IPTU A. Zendrato, Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias IPTU Sonahami Lase, S.H, Kasat Pol PP Kota Gunungsitoli Eko Arianto Tello Zebua, S.Kom, M.Si, Kadis Perhubungan Ir. Ignasius Harefa, Personil Kodim 0213/Nias, Personil Polres Nias, Personil Sat Pol PP dan Personil Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.
Dalam arahannya Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K menyampaikan bahwa dalam tahapan ini kita akan memberikan teguran terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan nantinya setelah tahapan ini maka bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan akan di beri sanksi berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi. Hal ini kita laksanakan bersama sebagai wujud dari kepedulian dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah penyebaran covid-19. Tegas Kapolres Nias.
Setelah pelaksanaan Apel bersama, selanjutnya dilakukan patroli dan sekaligus Razia protokol kesehatan dan sepanjang jalan sirao, jalan sekitar taman Ya'ahowu, jalan Gomo, jalan Diponegoro dan jalan kelapa, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 tersebut petugas gabungan darI Kodim 0213/Nias, Personil Polres Nias, Personil Sat Pol PP dan Peronil Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan toko-toko yang tidak menyediakan air cuci tangan dan sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakannya dan menghimbau untuk tidak mengulanginya.
Sumber : Humas Polres Nias.