Penipu Ulung Tega Korbankan Semua Keluarganya Sebagai Tameng Untuk Melancarkan Aksi Bejadnya -->
POPULER

Penipu Ulung Tega Korbankan Semua Keluarganya Sebagai Tameng Untuk Melancarkan Aksi Bejadnya

Minggu, 13 September 2020, 12.18 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Penipu Ulung Tega Korbankan Semua Keluarganya Sebagai Tameng Untuk Melancarkan Aksi Bejadnya

Globalinvestigasinews.com
Lumajang 13/09/2020,

Penipu tega korbankan keluarganya sendiri dijadikan tameng,untuk melancarkan aksi Bejadnya. Sebut saja Jefri pemuda asal desa jokarto kecamatan Tempeh kabupaten Lumajang. Pelaku penipuan kepada Mustofa asal bades Pasirian, dengan dalih akan bergabung dan ikut tanam modal.

Dengan alasan akan mengajukan pinjaman dana kesebuah bank dengan nominal sebesar 250 juta janjinya setelah dana keluar akan diserahkan seluruhnya kepada Mustofa untuk investasi.Namun ternyata semua itu hanya sebuah modus untuk menyakinkan korban.Setelah korban dirasa sudah dalam pengaruh gendamnya Jefri meminta uang berkali-kali dengan jumlah yang bervariasi.

Menurut penuturan korban pelaku pertama kali datang bersama anak dan istrinya meminta sejumlah uang.Setelah itu datang kelokasi kerja didesa jugosari kecamatan Candipuro dengan mengajak teman dekatnya dengan alasan mau menebus sepeda motornya yang digadaikan kepada seseorang yang berada digondang legi kabupaten Malang.

Setelah mendapatkan sejumlah uang dia menghilang katanya mau menyelesaikan masalah motornya. Lalu datang lagi meminta uang untuk melancarkan proses peminjaman dana kesalah satu bank.

Uang yang diajukan kebank belum beres dia datang lagi bersama anak istrinya beralasan mertuanya mengalami musibah diperantauan Jefri meminta uang lagi,karena korban tidak ada uang akhirnya meminjam motornya Honda CBR untuk dipinjam sebentar.

Ternyata motor digadaikan keorang lain untuk mendapatkan uang secara cepat. Setelah korban sadar dari pengaruh gendamnya Dan mulai curiga korban berusaha mencari pelaku untuk meminta uangnya yang setelah ditotal sebebasar 22 juta telah ditipu oleh Jefri. Namun yang didapatkan hanya janji-janji untuk mengembalikan uang tersebut.

Disinilah akhirnya seluruh keluarganya termasuk orang tuanya dijadikan tameng untuk menghadapi penagih.

Kondisi ekonomi mereka yang minus akhirnya dari pihak keluarga angkat tangan dan tidak mau ikut campur dengan permasalahan penipuan yang dilakukan oleh Jefri. Sempat juga dibawa kepolsek Pasirian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Oleh korban.amun dari Polsek Pasirian agar punya rasa takut dan segera mengembalikan dana yang dibawanya.

Disinilah muncul permasalahan yang sama dengan korban yang berbeda sebesar 350 juta,modusnya tetap dengan hipnotis atau gendam. Setelah ketemu semua dirumah Jefri untuk meminta pertanggung jawabannya,tetap janji-janji yang didapatkannya.Pelaku memberikan alasan semua dana yang ditipunya akan dikembalikan menunggu dari hasil dia melakukan penggandaan uang.

Korban sempat meminta pertanggung jawaban kepada istrinya terkait permasalahan motor CBR yang digadaikan oleh jefri, karena pengambilan unit melibatkannya. Karena takut tersangkut oleh kasus suaminya, istrinya dengan keluarganya menebus motor CBR dan dikembalikan kepada korban.

Pernah juga dibuatkan surat perjanjian kepastian pengembalian dana yang ditipunya. Namun adanya surat perjanjian yang diketahui oleh pak kadusnya tidak membuatnya jera dan mau bertanggung jawab. Tapi malah Jefri kabur dan sampai sekarang tidak diketahui dimana rimbanya.Pihak keluarga setiap didatangi korban selalu bilang belum pulang.

Akhirnya korban mengadukan kepada media globalinvestigasinews Setelah diadakan penelusuran kepihak keluarganya memang bener adanya Jefri sudah kabur.
Dan banyak memakan korban, dikarenakan pelaku biasa mabuk-mabukan juga suka judi. Dari pihak keluarga pelaku dikompirmasi oleh awak media menuturkan kalau adiknya susah diatur suka judi dan selalu berbohong. Termasuk keluarganya sendiri banyak yang menjadi korban penipuannya.

Untuk memenuhi hoby buruknya dia menghalalkan segala cara.Bergaya hidup mewah namun tidak mau bekerja.Walaupun rumahnya juga ngontrak tapi dia tidak mau instropeksi diri dan berusaha mandiri.

Tidak takut resiko yang akan dihadapi atas perbuatannya yang melanggar pasal 378 tentang penipuan.Dalam hal ini Mustofa sempat diwawancari.Dia mengatakan " Kalau seandainya dinegara ini tidak ada hukum sudah saya musnahkan,sampai kapanpun tetap akan saya cari dia." Tandasnya

 (Dendik ekstrim)

Sedang Populer