Pemilik Akun Facebook Sophia Rusydi Resmi Di Periksa Oleh Polres Lumajang -->
POPULER

Pemilik Akun Facebook Sophia Rusydi Resmi Di Periksa Oleh Polres Lumajang

Kamis, 10 September 2020, 08.59 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Pemilik Akun Facebook Sophia Rusydi Resmi Di Periksa Oleh Polres Lumajang

Globalinvestigasinews.com
Lumajang, 09/09/2020

Terkait pencemaran nama baik nurhadi wartawan global  yang beberapa bulan lalu buming di akun facebook sophia rusydi akhirnya nurhadi memenuhi panggilan Polres Lumajang yang didampingi kuasa hukumnya Suriyadi,SH dan tim dari media globalinvestigasinewas.com guna penyidikan atau pemeriksaan dugaan ujar kebencian yang dilantunkan oleh pemilik akun facebook sophia rusydi kepada Nurhadi wartawan globalinvestigasinews.

Saat di wawancara Nurhadi selaku pelapor mengatakan,"masalah pencemaran nama baik saya tetap akan lanjut ke rana hukum sesuai Undang Undang yang berlaku, dimana dalam unggahan milik akun sophia rusydi sangat jelas bahwa sophia rusydi mengatakan bahwa saya wartawan tukang tipu,dalam pemeriksaan atau penyidikan saya suda memberikan keterangan dan saya sudah menjawab 25 pertanyan yang di berikan oleh tim penyidik Bripka Ery Widayus,Sh".

Menurut Suriyadi,Sh selaku kuasa hukum Nurhadi menuturkan,
pada hari rabu 09/09/2020 pukul 11.30 kami suda dipanggil dan dilakukan penyidikan oleh  Bripka Ery Widayus,Sh kepada Nurhadi selaku pelapor, dua jam lebih kami dimintai keterangan terkait pencemaran nama baik atau ujar kebencian di unggahan facebook milik Sophia Rusydi,untuk langkah selanjut untuk pengembangan pencemaran nama baik yang mengacu sesuai dengan kententuan pasal 103 ayat (1) UU no.8 tahun 1981 tentang KUHP di serahkan kepada Kepolisian Resort Lumajang.

Bripka Ery Widayus.Sh selaku penyidik atau pemeriksa akan memanggil saksi saksi guna dimintai keterangan untuk melengkapi berkas berkas yang kami ajukan, dan bukti bukti unggahan pemilik akun facebook sophia rusydi sudah kami serahkan semua dan sudah ditangani,kami masih menunggu panggilan atau proses selanjutnya oleh Polres Lumajang.
bersambung (budi)

Sedang Populer