Para Calon Bupati Dan Wakil Kabupaten Karawang, Mendeklarasikan Diri Untuk Patuhi Protokol Kesehatan -->
POPULER

Para Calon Bupati Dan Wakil Kabupaten Karawang, Mendeklarasikan Diri Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 11 September 2020, 07.13 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Para Calon Bupati Dan Wakil Kabupaten Karawang, Mendeklarasikan Diri Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Karawang, Globalinvestigasinews.co.id
10 September 2020

Lokasi Acara di Mako Polres Karawang, para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang periode 2020-2025 mendeklarasikan diri untuk patuhi protokol kesehatan dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020 di Polres Karawang.


Menurut Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan bahwa, Polres, Kodim 0604 Karawang, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020, sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas Rakorsus.


Diterapkan oleh tidak hanya para calon tapi juga oleh para Tim Sukses dan pendukungnya, Ujar Kapolres, Kamis (10/09/2020).



Sesuai Rakorsus, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.


Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dari Panwas dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI, Ujarnya.


Lanjut Kapolres mengatakan, dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye.
(Ferd)


Lokasi Acara di Mako Polres Karawang, para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang periode 2020-2025 mendeklarasikan diri untuk patuhi protokol kesehatan dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020 di Polres Karawang.


Menurut Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan bahwa, Polres, Kodim 0604 Karawang, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020, sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas Rakorsus.


Diterapkan oleh tidak hanya para calon tapi juga oleh para Tim Sukses dan pendukungnya, Ujar Kapolres, Kamis (10/09/2020).



Sesuai Rakorsus, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.


Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dari Panwas dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI, Ujarnya.


Lanjut Kapolres mengatakan, dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye.
(Ferd)

Sedang Populer