PEMBACA ONLINE
Niat Buka Kode Kunci HP Hasil Curian, Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Setelah Dilapor Pemilik Konter
Pelaku Datang ke Konter Sehari Setelah Melancarkan Aksinya
Global Investigasi News.com,
Merangin - Jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan pada hari Rabu 09 September 2020. Penangkapan pelaku jambret ini berkat adanya laporan dari masyarakat pemilik sebuah konter handphone di Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir.
Berawal dari kecurigaan pemilik konter terhadap pelaku yang minta tolong dibukakan kode pola hp miliknya dengan alasan lupa. Kemudian pemilik konter langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Tabir yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim.
Kronologis kejadian berawal pada Selasa 08 September 2020 sekira pukul 20.15 WIB saat korban bersama saksi dari pasar Senin Rantau Panjang menuju Pasar Rantau Panjang dengan menggunakan sepeda motor, yang dikendarai oleh Saksi, sementara korban dibonceng sambil memegang Handphone Oppo A3S warna merah.
Dalam perjalanan tiba-tiba ada dua orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Supra tanpa nomor Polisi warna hitam, dan langsung memepet korban dan langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban.
“Dari Hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku berjumlah sebanyak dua orang. Yang bertugas mengendarai motor tersangka berinisial R sedangkan pelaku yang bertugas melakukan aksi jambret adalah tersangka berinisial J,” jelas Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Dhadhag Anindito, S.H.,S.I.K didampingi oleh Kapolsek Tabir Iptu Hermanto, Kassubag Humas Polres Merangin Iptu Edih, dan Kanit Reskrim Aipda Silalahi saat jumpa pers di Polsek Tabir Jumat 11 September 2020.
( dEniglobal )