PEMBACA ONLINE
Laporan Nurhadi Resmi Di Tindak Lanjuti Oleh Polres Lumajang
Globalinvestigasinews.com
Lumajang, 09/09/2020
Terkait pencemaran nama baik nurhadi wartawan global yang beberapa bulan lalu buming di akun facebook sophia rusydi akhirnya nurhadi memenuhi panggilan Polres Lumajang yang didampingi kuasa hukumnya Suriyadi,SH dan tim dari media globalinvestigasinewas.com guna penyidikan atau pemeriksaan dugaan ujar kebencian yang dilantunkan oleh pemilik akun facebook sophia rusydi kepada Nurhadi wartawan globalinvestigasinews.
Saat di wawancara Nurhadi selaku pelapor mengatakan,"masalah pencemaran nama baik saya tetap akan lanjut ke rana hukum sesuai Undang Undang yang berlaku,dimana dalam unggahan milik akun sophia rusydi sangat jelas bahwa sophia rusydi mengatakan bahwa saya wartawan tukang tipu,dalam pemeriksaan atau penyidikan saya suda memberikan keterangan dan saya sudah menjawab pertanyan yang di berikan oleh Bripka Ery Widayus,Sh".
Menurut Suriyadi,Sh selaku kuasa hukum Nurhadi menuturkan,
pada hari rabu 09/09/2020 pukul 11.30 kami suda dipanggil dan dilakukan penyidikan oleh Bripka Ery Widayus,Sh kepada pelapor nurhadi,dua jam lebih kami dimintai keterangan terkait pencemaran nama baik atau ujar kebencian di unggahan facebook milik sophia rusydi,untuk langkah selanjut untuk pengembangan pencemaran nama baik yang mengacu sesuai dengan kententuan pasal 103 ayat (1) UU no.8 tahun 1981 tentang KUHP akan saya serahkan kepada Kepolisian Resort Lumajang.
Bripka Ery Widayus.Sh selaku penyidik akan memanggil saksi saksi guna dimintai keterangan untuk melengkapi berkas berkas yang kami ajukan, dan bukti bukti unggahan pemilik akun facebook sophia rusydi sudah kami serahkan semua dan sudah ditangani,dan kami akan menunggu panggilan atau proses selanjutnya.bersambung (budi)