PEMBACA ONLINE
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing
Globalinvestigasinews.com
Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Hotel Melia Makassar, Rabu (9/9)
Kegiatan yang dilaksanakan guna koordinasi Pengawasan Orang Asing di Provinsi Sulawesi Selatan dan menginventarisasi Permasalahannya pada Tatanan New Normal dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto dan dihadiri juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dan Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Akbar selaku narasumber.
Kakanwil mengatakan, koordinasi, sinergi serta kolaborasi antar instansi harus terus dimantapkan agar penanganan orang asing di Provinsi Sulawesi Selatan berjalan dengan baik.
Namun menurutnya jangan hanya koordinasi yang bersifat struktural yang dilakukan tetapi juga koordinasi kultural dan bahkan koordinasi secara personal yang perlu lebih ditingkatkan
Sejauh ini Kantor Wilayah dalam penanganan orang asing sudah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Polda, Kejati, Kodam ,Koops AU II, Binda ,BNNP, LANTAMAL.Bea dan Cukai dan Pihak Pemda
Selanjutnya melalui paparannya, Mirza Akbar menjelaskan bahwa penanganan orang asing yang telah dilakukan selama masa Pandemi, bagi orang asing yang tidak memiliki surat keterangan bebas dari Virus Covid-19 akan diperiksa oleh petugas karantina bandara. Dan bagi orang asing yang tinggal di Indonesia dari awal masa pandemi hingga sekarang karena tidak dapat pulang ke tempat asalnya akan diberikan kebijakan ijin tinggal keadaan terpaksa.
Koordinasi Timpora ini turut dihadiri oleh sejumlah Instansi terkait, mulai dari BIN, Dinkes Prov. Sulsel, Kementerian Agama Prov. Sulsel, Polda Sulsel, Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, LANTAMAL VI, AU, Kajati, Kanwil Dirjen Bea Cukai, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sulsel dan Dinas Sosial Kota Makassar.
(B.@.Fitri)
Sumber : Humas Kanwil