PEMBACA ONLINE
Dandim 1601/ST Ingatkan Jajarannya Agar Mematuhi Netralitas TNI Dalam Pilkada Serentak Di Kabupaten Sumba Timur
Sumba Timur - GlobalInvestigasinews.Com
(Mustari)
Aturan Netralitas TNI sudah jelas dalam Perpang TNI dan terbaru dengan adanya ST Kasad Nomor 2371/2020 tanggal 4 September 2020, diantaranya untuk tidak terlibat dan melibatkan diri serta mendukung Paslon ,dalam bentuk, kegiatan dan aktifitas apapun.
Hal tersebut dalam rangka mewujudkan netralitas TNI dan terciptanya kondusifitas wilayah. Terlebih dalam situasi Pandemi Covid-19 , maka perlu pemahaman bagi semua pihak bahwa keberadaan TNI tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan suatu alat politik.
Saya tekankan dan ingatkan bagi jajaran Kodim 1601/ST agar memedomani Perpang TNI dan Buku saku netralitas TNI, tidak ada ampunan bagi para pelanggar. Penekanan tentang netralitas ini saya yakin akan dilaksanakan oleh prajurit-prajurit Kodim 1601/ST.
Namun apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya personel Kodim 1601/ST yang diduga tidak netral agar melaporkan kepada saya disertai bukti yang ada ,saya jamin dan yakinkan akan saya proses sesuai aturan yang berlaku,"tegas Dandim