Dandim 0117/Atam Ambil Apel Gabungan Peningkatan Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Atam -->
POPULER

Dandim 0117/Atam Ambil Apel Gabungan Peningkatan Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Atam

Kamis, 17 September 2020, 09.32 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Dandim 0117/Atam Ambil Apel Gabungan Peningkatan Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Atam

Global investigasi news co.id

Aceh Tamiang - Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Yusuf Adi Puruhita mengambil Apel gabungan dalam rangka peningkatan penanganan Covid-19 di wilayah Kab. Atam bertempat di Lapangan Apel Parikesit Kodim 0117/Atam Jln. Lintas Medan B. Aceh Desa Sungai Liput Kec. Kejuruan Baru Kab. Aceh Tamiang, rabu (16/09/2020).


Letkol Inf Yusuf Adi Puruhita dalam amanatnya mengatakan mengawali sambutan ini saya atas nama Kodim 0117/Atam sebagai penyelengara apel peningkatan penangan covid 19 khususnya wilayah kabupaten Aceh Tamiang perlu penanganan secara sinergitas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. 



Sehingga pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2020 dalam memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran yang sudah di tentukan oleh Bupati Aceh Tamiang, baik bentuk sangsi Administrstif maupun sangsi sosial. 

Sebelum Perbup nomor 30 Tahun 2020 ini kita sosialisasikan kepada masyarakat kita sebagai aparat keamanan dan Aparat sipil Negara harus lebih disiplin memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat dengan cara mematuhi dan melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Hadirin peserta apel yang saya banggakan apabila perbup nomor 30 Tahun 2020 sudah kita sosialisasikan dan diterapkan kepada masyarakat namun masih ada yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan sanksi administrasi dan sosial akan kita terapkan.

Sanksi Administrasi yang akan kita terapkan berupa teguran lisan tertulis, penghentian sementara izin usaha, penutupan usaha sementara, pembubaran penghentian sementara, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, penyitaan sementara Kartu Tanda Penduduk dan denda perorangan Rp 50.000 dan 100.000 untuk pelaku usaha. 

Sedangkan Sangsi Sosial berupa membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional dan daerah, membaca surat pendek al-quran bagi yang beragama Islam, membaca teks Pancasila dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan.

Sebelum Mengakhiri sambutan ini saya selaku Dandim 0117 Aceh Tamiang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada forkopimda kab. Aceh Tamiang atas dukungan dan kerjasamanya mudah-mudahan kegiatan ini lebih mempererat jalinan silaturahmi dan terciptanya hubungan yang harmonis serta bermanfaat bagi kita semua semoga Allah Swt memberikan petunjuk kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap masarakat bangsa dan negara. 

Hadir diantaranya Bupati Aceh Tamiang yang diwakili Sekda Aceh Tamiang  Basyaruddin, SH, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Kab. Atam AKBP Ari Lasta, SIK, Kasdim 0117/Atam Mayor Inf Zulkifli Amin, Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang  Agus Liyana Devita, S. STP, M. SI, Para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0117/Atam, Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto, SH, MH, Kasatpol PP Drs. Asmai, Personil Kodim 0117/Atam, Personil Polres Kab. Atam, Personil Satpol PP, Personil Dishub Atam dan Dinkes Kab. Atam. (E/RE).

Sedang Populer