PEMBACA ONLINE
Bantu Pedagang Kecil, Kementrian UKM Berikan Bantuan
Gayo Lues - Untuk membantu meringankan beban pedagang kecil dimasa Pandemi Covid-19. Kementerian UKM memberikan bantuan berupa BLT UMKM kepada pedagang yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM, melalui Sekretaris, Kasimmudin ST MP ia menjelaskan, bantuan akan disalurkan setelah para pedagang kecil mengajukan permohonan keterangan usaha yang ditanda tangani oleh Pengulu masing-masing pemohon dan diserahkan ke Dinas setempat.
Kemudian jika berkas yang dikirim ke pusat sesuai kriteria yang ditentukan maka calon penerima akan mendapatkan nominal bantuan senilai 2.400.000 per KK dan pihak pusat juga secara otomatis membuat rekening BRI melalui Ling KTP penerima.
"Sepintas yang kami ketahui, pengajuan permohonan keterangan usaha tidak diperbolehkan mengambil pinjaman dari Bank, karna setelah diverifikasi nanti di pusat akan kerugian siap saja yang meminjam, jika sudah diketahui dipastikan tidak terverifikasi dan tidak mendapatkan bantua tersebut," katanya, Senin (14/9/2020) diruang kerjanya.
Untuk mengetahui keluar atau tidaknya nama penerima bantuan, silahkan datang ke Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM setempat karna pihak panitia akan menempel nama-nama penerima dipapan pengumuman.
Sebelumnya pihak Dinas telah membuka pendaftaran pada awal bulan April lalu, kemudian langsung mengajukan sebanyak 900 pengusulan calon penerima namun yang sudah cair hanya 634 pada gelombang 1,2 dan 3. Untuk gelombang 4 akan ditutup hari ini 14 September 2020, selanjutnya data gelombang ke 4 besok akan dikirim ke pusat.
"Untuk bproses pengajuan sampai dengan keluar tidak dipungut biaya sepeserpun karna mutlak untuk membantu pedang kecil yang terdampak Pandemi Covid-19," sebutnya.
Kasimmudin berharap dengan tersalurkannya bantuan ini, semoga pengusaha kecil tetap bertahan dimasa Pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
Reporter: Putra