PEMBACA ONLINE
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Budieli Laia, S.Pd Sukses Melaksanakan Reses di Kota Gunungsitoli
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sumatera utara tahun 2020 telah melaksanakan Reses III Tahun sidang I 2019-2020 yang bertempat di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Sidang lasara orahua samadaya desa Sisobahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, rabu (09/09/2020).
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sekaligus Politisi Partai PDI Perjuangan, Budieli Laia, S.Pd mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media silaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat.
"Reses ini merupakan kewajiban bagi setiap Anggota DPRD, selain itu reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD. Setiap tahun 3 kali, Anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu masyarakat dan menjaring informasi, untuk kemudian di salurkan," Kata Budieli yang pernah 3 periode Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan.
Lanjut Budieli menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil di himpun melalui reses tersebut, direkap dan di buat laporan kemudian dipertanyakan kepada pemerintahan apakah sudah di akomodir, dan akan kami kawal untuk realisasinya.
Diketahui, Budieli Laia, S.Pd merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil VIII Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias selatan, Kabupaten Nias utara, dan Kabupaten Nias Barat dari Partai PDI Perjuangan.
Dalam Reses kali ini, masyarakat meminta untuk infrastruktur jalan, Pengadaan Air minum di kota Gunungsitoli dan bantuan lain khusus rumah ibadah di era baru segera di realisasikan. (Ef/Taf).