PEMBACA ONLINE
Aktivitas Ti Rajuk Di Aliran Sungai Desa Puput Tepat Di Bawah Jembatan Kembali Marak Dilakukan Oleh Beberapa Masyarakat Sekitar
Dari pantuan dilapangan beberpa Ti rajuk dengan mengunakan pipa paralon yang di tancapkan ke tanah untuk menyedot pasir timah yang di lakukan oleh beberapa masyarakat sekitar di aliran sungai, sehingga membuat sempit alur sungai tersebut, 13/9/2020.
Sayang nya kegiatan tambang tersebut dilakukan tidak jauh dari jembtan desa puput kecamatan simpang katis , bahkan pertambangan timah ilegal tersebut dilakukan di aliran sungai tersebut sudah cukup lama dilakukan, tanpa rasa takut dengan Aparat penegak hukum (APH ), dengan alasan menembok Dan untuk menahan dinding agar tak mudah rubuh dari terpaan air yang mengalir ke alur tersebut .
Saat dikompirmasi tentang adanya Ti yang dilakukan di aliran sungai di bawah jembatan puput kecamatan Simpang Katis, yang tepat nya berada tepat di depan dirumah pak kades puput Zulkarnen,
Saat di konfirmasi perihal Ti di Dam aliran sungai tersebut mengatakan,
"Kurasa sangat bagus Ti tersebut, Disamping urang pacak begawi Disamping juga membantu ekonomi yang sulit, Distu juga dapat penataaan dari banjir saat, di tanyakn siapa pemilik Ti tersebut yang berada didepan rumah nya, tidak tahu sama sekali Bahkan pak kades Zulkarnen desa Puput menyuruh langsung ke rumah si punya ti tersebut, 13/9/2020.
Hingga berita ini diturunkan kita masih meminta konfrmasi ke pihak camat, Kapolsek simpang katis terkait di lapangan temuan Ti yang beroperasi di aliran sungai sehingga meyebabkan aliran sungai menjadi sempit bahkan tidak kemungkinan aliran dari pembuangan limbah tailing tersebut tidak berpungsi sama sekali bahkan menjadi pendangkalan sungai .